Mohon tunggu...
Abdul Aziz
Abdul Aziz Mohon Tunggu... Jurnalis - Policy Communicator

ASN pada Kementerian Keuangan. Memiliki latar belakang Ekonomi dan bekerja untuk menyampaikan kebijakan publik yang searah dengan mimpi bersama Bangsa Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Negara Rawan Bencana Alam, Pemerintah Rancang Anggaran Siaga Bencana

27 Januari 2019   00:15 Diperbarui: 4 Februari 2019   09:18 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bantuan presiden untuk palu, Senin (10/1/2018) (KOMPAS.com/Ryana Aryadita)

Sehingga pemulihannya menjadi cepat, ekonomi juga kembali aktif lebih cepat. Karena biasanya kalau terjadi bencana ya ekonomi langsung jatuh. Kita berharap itu tidak berlangsung lama karena kalau tidak pasti nanti angka kemiskinan akan meningkat" jelasnya.

Asuransi BMN
Dalam proses penyusunan strategi dan solusi pembiayaan bencana tersebut, Pemerintah memerhatikan beberapa faktor utama yang menentukan keberhasilan perumusan. 

Salah satunya adalah melalui pembagian atau pemisahan (layering) risiko dan kombinasi instrumen pembiayaan. Hal ini penting karena satu instrumen pembiayaan tidak akan mampu menjadi solusi bagi seluruh risiko bencana. 

Pemerintah akan menentukan risiko-risiko mana yang pembiayaannya ditanggung sendiri (retain), pembiayaan risiko yang di transfer, dan bagaimana memilih instrumen yang sesuai.

Untuk melakukan mitigasi risiko potensi kerugian dari bencana alam, pemerintah berinisiatif untuk melakukan trasfer risiko kepada pihak asuransi. 

"Jadi nanti asuransi yang sifatnya katastropik atau asuransi bencana. Itu bisa dilakukan oleh poolling fund. Jadi dia nanti berhubungan dengan investor luar. Jadi investor mancanegara atau pasar asuransi, biasanya akan direasuransi lagi," jelas Irfa. 

Menambahkan hal tersebut, Direktur PAPBN, Kunta juga mengungkapkan rencana piloting project asuransi bencana tersebut. Dalam APBN 2019, aset Kementerian Keuangan akan menjadi aset pertama yang akan diujicoba melalui skema asuransi bencana. 

"Untuk 2019 kita mulai mengasuransikan BMN atau barang milik negara. Ini akan di-piloting di Kementerian Keuangan. Jadi tiap tahun kita akan membayar premi untuk risiko yang akan terjadi akibat bencana. Tapi ini lebih ke arah rehab-recon atau untuk membangun kembali," ungkap Kunta.

"Kalau ada kejadian kita bisa dapat asuransi dari perusahaan asuransi. Ini pilotingnya di Kementerian Keuangan untuk BMN dari DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara). Gedung dan segala macam, termasuk mobil juga, tapi baru Kementerian Keuangan. Kalau sukses nanti akan diterapkan ke K/L lain," papar Kunta.

Mendukung program tersebut, Ahli Perekaya BPPT dan Kepala Bidang Mitigasi Persatuan Insinyur Indonesia mengungkapkan bahwa asuransi penting terutama untuk menghitung risiko. Risiko harus bisa dihitung dan diklarifikasikan menjadi biaya yang harus ditanggung oleh pihak ketiga dalam hal ini kerjasamanya adalah berupa asuransi.

Ada sektor-sektor publik atau komersial atau industri yang mungkin bisa, seperti perhotelan atau industrial yang ada di pantai dan lain-lain. Kemudian kita harus bekerjasama dengan semua stakeholder terutama dari K/L maupun dari pihak industri yang ada di sana, hotel-hotel dan lain-lain untuk bicara bareng-bareng. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun