Mohon tunggu...
Abdul Aziz
Abdul Aziz Mohon Tunggu... Jurnalis - Policy Communicator

ASN pada Kementerian Keuangan. Memiliki latar belakang Ekonomi dan bekerja untuk menyampaikan kebijakan publik yang searah dengan mimpi bersama Bangsa Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Negara Rawan Bencana Alam, Pemerintah Rancang Anggaran Siaga Bencana

27 Januari 2019   00:15 Diperbarui: 4 Februari 2019   09:18 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembiayaan risiko bencana ini harus mampu pula untuk menjawab kebutuhan pembiayaan di masa tidak terjadi bencana dalam rangka mitigasi dan transfer risiko bencana, pembiayaan ketika terjadi bencana (tanggap darurat) dan pembiayaan setelah terjadi bencana (rehabilitasi dan rekonstruksi).

"Memang bencana di Indonesia itu banyak sekali, tiap tahun ada terus, sehingga kita juga sudah mulai melihat mengantisipasi ini dengan ada namanya cadangan bencana itu. Kalau ada suatu kejadian itu ada namanya dana on call yang lebih kepada untuk kondisi bencana seperti pertolongan darurat, kondisi kebutuhan sanitasi," ungkap Kunta.

"Itu biasanya 6 bulan. Nanti semuanya lewat BNPB, masuk ke sana. Tapi setelah itu, bisa 6-12 bulan itu namanya rehab-rekon setelah kondisi bencana, seperti membangun lagi jembatan dan sekolah. Itu juga pakai dana cadangan tadi. Namun ada juga K/L yang merealokasi anggarannya. Misalnya PUPR yang akan membangun jalan yang rusak. Ini yang dinamakan budget based. Ini adalah mitigasi bencana dari sisi APBN," tambah Kunta.

Anggaran Pooling Fund
Bencana alam berpotensi memberikan tekanan pada kesinambungan APBN. Untuk itu, perlu dikembangkan berbagai macam alternatif pembiayaan risiko bencana, baik dari segi sumber maupun pola pengalokasiannya. 

Dengan mempertimbangkan naiknya probabilitas kejadian bencana, meningkatnya nilai kerusakan dan kerugian akibat bencana dan perubahan iklim serta laju urbanisasi yang cepat, Pemerintah saat ini masih mengkaji kemungkinan meningkatkan keragaman dalam pilihan-pilihan pembiayaan risiko bencana termasuk melalui asuransi bencana, pinjaman siaga bencana, dan pooling fund.

Skema pooling fund ini direncanakan akan memperoleh modal dari APBN. Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral (PKRB), Irfa Ampri, mengungkapkan bahwa modal awal telah dianggarkan sebesar Rp1 triliun dalam APBN 2019. 

"Jadi Rp1 triliun untuk shift capital-nya. Jadi nanti sumbernya dari APBN, setiap tahun nanti kita usulkan dana yang selama ini di tanggap darurat bisa sebagian langsung ke pooling fund ini. Kemudian yang dana tanggap darurat tadi kalau dia tidak terpakai selama ini kan kembali lagi ke negara, itu nanti akan masuk ke pooling fund ini. Jadi rencananya akan dapat rutin dan juga dapat sisa anggaran yang tidak terpakai," jelasnya.

Sumber dana penanggulangan bencana / grafik: venggi
Sumber dana penanggulangan bencana / grafik: venggi
Beberapa opsi pembiayaan antara lain melalui alokasi anggaran maupun realokasi anggaran di beberapa K/L terkait dan dana cadangan penanggulangan bencana yang dialokasikan pada Kementerian Keuangan yang dapat digunakan pada saat kejadian tanggap darurat (dana on-call) atau pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi (dana kontingensi). 

Apabila terjadi bencana, beberapa K/L seperti Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan K/L lainnya akan melakukan realokasi anggarannya dalam rangka pembiayaan bencana. 

Selain itu, dalam rangka pembiayaan bencana pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan melalui pengalokasian anggaran pada K/L terkait pada tahun berikutnya dan/atau menggunakan bagian dari dana cadangan penanggulangan bencana.

Terkait hal tersebut, Irfa menjelaskan bahwa dana tersebut akan dikelola dan akumulasi dana dapat digunakan untuk membantu dalam kondisi tanggap bencana. "Dengan adanya pooling fund, kita berharap, tergantung kepada dana yang dimiliki oleh pooling fund, kita berharap bisa mengakselerasi tahap rehabilitasi rekonstruksi. 

Jadi yang tadinya harus nunggu sampai empat tahun baru dibangun semuanya, nah ini mungkin dalam satu dua tahun sudah bisa dibangun semuanya gitu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun