Tahun 2019 menjadi tahun yang krusial. Tak hanya karena faktor pemilihan umum legislatif dan eksekutif, tahun 2019 juga menjadi tahun APBN yang memprioritaskan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai fokus utama. Namun demikian, hal itu bukan berarti sektor lain tak mendapat alokasi anggaran yang meningkat. Sebut saja belanja infrastruktur yang nilainya tetap meningkat dari Rp410 triliun pada 2018 menjadi Rp415 triliun dalam APBN 2019.
Rencana Kerja Pemerintah sendiri mengambil tema "Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas". Tema tersebut diarahkan pada upaya pembangunan SDM dan upaya pemerataan pembangunan wilayah, yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi melalui investasi dan ekspor. Oleh karena itu, belanja APBN 2019 akan lebih difokuskan pada investasi di bidang pendidikan dan kesehatan guna menghasilkan SDM Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi di kancah internasional.
Sebagai bukti, tren anggaran pendidikan pun mengalami kenaikan untuk APBN 2019 dari Rp444,1 triliun pada 2018 menjadi Rp492,5 triliun pada APBN 2019. Atau dengan kata lain, total anggaran pendidikan naik sebesar Rp48,4 triliun pada 2019. Begitu pun untuk sektor kesehatan. Alokasi anggaran untuk tahun 2019 naik sebesar Rp12,1 triliun menjadi Rp123,1 triliun.
Tema kerja dan fokus yang sangat baik ini sudah sepatutnya kita komunikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab. Berikut kami sajikan beberapa ulasan "Membedah APBN 2019".
Seperlima APBN untuk pendidikan
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Anggaran, Askolani, mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka menengah dan jangka panjang. Alokasi anggaran pun tidak hanya di Kementerian/Lembaga pusat, namun juga dialokasikan ke Pemerintah Daerah melalui dana transfer ke daerah.
"Itu yang kemudian menjadi tulang punggung daripada alokasi belanja kita. Satu Belanja Pendidikan, kedua Infrastruktur, kemudian Belanja Kesehatan, yang satu lagi yang juga dominan itu Perlindungan Sosial, yang jumlahnya juga signifikan baik melalui PKH (Program Keluarga Harapan) maupun subsidi," jelasnya kepada Media Keuangan dalam wawancara beberapa waktu lalu.
Lebih jauh, Askolani juga menjelaskan pada tahun ini alokasi yang diberikan untuk pendidikan sebesar Rp492,5 triliun dari total APBN yang sebesar Rp2.461,1 triliun, sehingga total alokasi Belanja Pendidikan terhitung sebesar 20 persen dari APBN. Senada dengan hal tersebut, Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Purwanto, mengungkapkan anggaran pendidikan dan kesehatan merupakan hal yang diamanatkan dalam UUD 1945.Â
Sejak tahun 2009, besaran anggaran pendidikan telah dialokasikan sebesar seperlima dari APBN. Alokasi kesehatan sendiri sudah mencapai 5 persen dari APBN sejak tahun 2016. "Jumlah tersebut terus meningkat secara signifikan seiring dengan meningkatnya volume APBN kita," jelas Purwanto.
Secara anggaran pun, pemerintah memberikan perhatian penuh untuk pendidikan. Hal itu terbukti selama 5 tahun terakhir alokasi Belanja Pendidikan memiliki tren yang semakin naik. Menurut Purwanto, kenaikan yang semakin besar dalam anggaran pendidikan tahun depan memang ditujukan untuk beberapa program seperti refocusing anggaran pendidikan untuk peningkatan kualitas dan akses yang merata dan berkeadilan; meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah; meningkatkan kualitas dan ketersediaan guru; sinergi antarprogram di bidang pendidikan untuk sustainable education, seperti Program Keluarga Harapan, Program Indonesia Pintar, Bidikmisi, beasiswa LPDP; memperkuat pendidikan vokasi antara lain sikronisasi kurikulum SMK (link and match); memperkuat sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam peningkatan akses dan kualitas pendidikan; mempersiapkan tenaga pendidik yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi; dan terakhir untuk memperkuat peran LPDP sebagai Sovereign Wealth Fund untuk mendorong perluasan program beasiswa afirmasi.
Lebih detail, Purwanto pun menjelaskan melalui Program Indonesia Pintar yang menyasar anak didik dari kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu untuk membantu anak-anak usia sekolah agar tetap mendapatkan layanan pendidikan dasar dan menengah sampai tamat, baik mellaui jalur pendidikan formal maupun jalur pendidikan nonformal. Selain itu, juga ada Bidikmisi yang diperuntukkan bagi mereka yang melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi, serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ditujukan untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.