Tidak bisa kita pungkiri lagi, saat ini Indonesia berada pada  salah satu negara paling korup di dunia. Dan penyakit (korupsi) ini sudah ada sejak lama, entah mengapa sampai sekarang Indonesia belum juga bisa menyembuhkan penyakit kronisnya tersebut. Entah karena kurangnya moral oknum pejabat atau karena Indonesia kekurangan orang jujur
Faktor-faktor yang mempengaruhi Indonesia terkena penyakit korupsi ini sebenarnya cukup banyak, namun saya akan menyebutkan 3 faktor terbesarnya saja
1. PENDIDIKAN
Salah satu tempat menuntut ilmu adalah sekolah, sekarang coba kita lihat dengan mata kepada kita sendiri. Bagaimana kualitas pendidikan di sekolah Indonesia? Sudah meratakah? Fasilitasnya sudah digunakan dengan semaksimal mungkin? Untuk saat ini sangat disayangkan, pertanyaan-pertanyaan tersebut kita jawab dengan "Belum"
Hampir setiap pejabat pemerintah di Indonesia saat ini pasti pernah merasakan namanya duduk di bangku sekolah. Tapi pertanyaannya, kenapa mereka masih korupsi? Apakah kurangnya tahun belajar? Kurangnya buku bacaan? Atau apakah harus diadakan mata pelajaran khusus tentang politik yang di dalamnya ada bab "Hinanya menjadi koruptor"?
Saya yakin hampir setiap mereka yang korupsi waktu masih sekolah hanya diniatkan untuk mendapatkan nilai bagus, ijazah, dan pekerjaan. Padahal sejatinya setiap siswa sekolah itu seharusnya meniatkan sekolah untuk menuntut ilmu yang dengan ilmunya itu dapat memperbaiki negaranya, bukan malah merusaknya seperti koruptor lakukan
2. RASA MALU
Tidak ada rasa penyesalan dan rasa malu pada diri mereka, itulah yang membuat rakyat geregetan kepada mereka. Sudah mencuri uang rakyat, menikmatinya, ketika ditangkap malah cengar-cengir
Coba lihat maling-maling kecil, seperti maling motor, mobil, atau ayam. Bagaimana perlakuan rakyat kepada mereka? Bandingkan dengan maling besar seperti koruptor yang dengan uang korupsi tersebut dapat membeli puluhan mobil, ratusan motor, bahkan puluhan ribu ayam. Bukankah maling ayam dan koruptor sama-sama maling? Lalu kenapa perlakuannya berbeda? Katanya Indonesia negara hukum