Mohon tunggu...
Ahmad Basofi Mujahidin
Ahmad Basofi Mujahidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Keperawatan Universitas Indonesia / ASN Kementerian Pertahanan

seorang mahasiswa program RPL di Fakultas Ilmu Keperawatan - Universitas Indonesia dan saat ini sedang izin belajar sebagai ASN perawat pelaksana di RS Pusat Pertahanan Negara PB. Soedirman - Kementerian Pertahanan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Level Karier dan Kompetensi Perawat di Rumah Sakit

20 Mei 2024   15:44 Diperbarui: 20 Mei 2024   15:51 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keperawatan memegang peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas di Rumah Sakit. Tingkat kompetensi keperawatan menjadi faktor yang menentukan Tindakan keperawatan yang aman, efektif dan holistik kepada pasien. Level kompetensi perawat dapat dilihat dari berbagai aspek termasuk pendidikan, keterampilan klinis, etika profesional dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan keperawatan. Pengembangan profesional perawat mendorong perawat harus berfikir rasional, menyesuaikan kondisi lingkungan, mengenal diri sendiri, belajar dari pengalaman dan memiliki aktualisasi diri. Sekolah formal dan pendidikan berkelanjutan berbasis kompetensi serta pengalaman kerja dan kegiatan profesional di lembaga perawatan kesehatan, dapat membantu perawat maju dalam berkarir (Lilis Dwi & Tatiana S., 2022).

Asuhan keperawatan merupakan tindakan yang ditetapkan dan dilakukan perawat secara mandiri atas dasar justifikasi ilmiah keperawatan dalam memenuhi kebutuhan dasar klien maupun tindakan kolaborasi yang merupakaj hasil konsultasi dengan profesi kesehatan lain. Perawat dalam melakukan asuhan keperawatan memerlukan standar kompetensi perawat. Kompetensi perawat dalam Permenkes RI No. 40 Tahun 2017 disebutkan bahwa level karir perawat di rumah sakit diklasifikasikan menurut jenjang karir perawat klinik (PK I -- PK V). kompetensi sesuai level pada perawat klinis yaitu :

Perawat Klinis I

Perawat klinis I adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan dasar dengan penekanan pada keterampilan teknis keperawatan dibawah bimbingan. Terdapat 21 Kompetensi perawat klinis I yaitu : melakukan asuhan keperawatan (pengkajian, menetapkan diagnosis keperawatan, menetapkan intervensi dan melaksanakan tindakan keperawatan serta evaluasi) dengan lingkup keterampilan dasar. Menerapkan prinsip etik, legal dan peka budaya dalam asuhan keperawatan. Melakukan komunikasi terapeutik di dalam asuhan keperawatan. Menerapkan caring dalam keperawatan. Menerapkan prinsip keselamatan klien. Menerapkan prinsip pengendalian dan pencegahan infeksi. Melakukan kerja sama tim dalam asuhan keperawatan. Menerapkan prinsip mutu dalam tindakan keperawatan. Melakukan proses edukasi kesehatan pada klien terkait dengan kebutuhan dasar. Mengumpulkan data kuantitatif untuk kegiatan pembuatan laporan kasus klien. Mengumpulkan data riset sebagai anggota tim penelitian. Menunjukkan sikap memperlakukan klien tanpa membedakan suku, agama, ras dan antar golongan. Menunjukkan sikap pengharapan dan keyakinan terhadap pasien. Menunjukkan hubungan saling percaya dengan klien dan keluarga. Menunjukkan sikap asertif, empati, etik dan kepatuhan terhadap penerapan standar dan pedoman keperawatan. Menunjukkan tanggung jawab terhadap asuhan keperawatan sesuai kewenangannya, sikap kerja yang efektif dan efisien dalam pengelolaan klien dan sikap saling percaya sesama anggota tim dalam pengelolaan asuhan keperawatan.

Perawat Klinis II

Perawat klinis II adalah jenjang karir perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan yang holistic kepada klien secara mandiri dan mengelola klien secara tim serta memperoleh bimbingan  untuk penanganan masalah lanjut/kompleks. Terdapat 32 kompetensi, diataranya mencakup 21 kompetensi PK I dan ditambah dengan kompetensi lain seperti melakukan asuhan keperawatan dengan tahapan dan pendekatan proses keperawatan pada klien dengan tingkat ketergantungan partial dan totalcare. Menerapkan prinsip kepemimpinan dalam melakukan askep. Mengidentifikasi tingkat ketergantungan klien dalam menentukan intervensi, menetapkan intervensinya. Menggunakan komunikasi terapeutik sesuai karakteristik dan masalah klien. Menerapkan caring yang sesuai dengan karakteristik dan masalah klien. Melakukan kajian insiden keselamatan klien dan manajemen resiko klinis. Menerapkan pengendalian mutu dengan satu metode tertentu sesuai kebijakan RS, mengimplementasikan mutu dan merumuskan kebutuhan belajar klien dan keluarga sesuai masalah kesehatan klien. Melakukan proses edukasi, mengevaluasi ketercapaian dan rencana tindak lanjut. Dan melakukan preceptorsip pada perawat PK I.

Perawat Klinis III

Perawat klinis III adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan yang komprehensif pada area spesifik dan mengembangkan pelayanan keperawatan berbasis bukti ilmiah dan melaksanakan pembelajaran klinis. Terdapat 33 kompetensi dari PK III diantaranya mencakup kewenangan klinis PK I-II ditambah dengan kemampuan untuk  melakukan pemberian askep pada klien dengan ketergantungan partial-total dengan masalah kompleks di area keperawatan spesifik. Menerapkan filosofi dasar keperawatan area spesifik.. melaksanakan Analisis Akar Masalah (RCA) dan membuat grading resiko terhadap masalah klinis.

Perawat Klinis IV

Perawat klinis IV adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan pada masalah klien yang kompleks di area spesialistik dengan tata Kelola klinis secara interdisiplin, multidisiplin, melakukan riset untuk mengembangkan praktek keperawatan serta mengembangkan pembelajaran klinis. Terdapat 30 kompetensi dari PK IV diantaranya mencakup kewenangan klinis PK I-III ditambah dengan kemampuan untuk mengevaluasi ketercapaian edukasi kesehatan pada klien dan keluarga pada area spesialistik. Menganalisis hasil penelitian dalam pemberian askep pada area spesialistik. Menggunakan hasil penelitian dalam pemberian askep pada area spesialistik dan Melaksanakan preceptorship dan mentorship pada area spesialistik.

Perawat Klinis V

Perawat klinis V adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan memberikan konsultasi klinis kepeawatan pada area spesialistik, melakukan tata Kelola klinis secara transdisiplin, melakukan riset klinis untuk pengembangan praktik, profesi dan kependidikan keperawatan. Terdapat 31 kompetensi yang dimiliki oleh PK V. diantaranya memiliki kewenangan klinis di PK I-IV ditambahkan dengan merumuskan strategi penanganan akar masalah dan resiko klinis secara lintas disiplin. Menganalisis potensi resiko klinis dari intervensi keperawatan. Menerapkan tata kelola klinis dalam pelayanan kesehatan. Mengambangkan metode penugasan berdasarkan bukti ilmiah. Merumuskan indicator kinerja kunci pengelolaan asuhan klien dengan masalah kompleks pada area spesialistik sebagai acuan penilaian.

Dalam kesimpulannya, level kewenangan klinis PK I-V menunjukkan tingkat kemampuan dan tanggung jawab perawat dalam memberikan asuhan keperawatan. Semakin tinggi level kewenangan klinis semakin kompleks dan mandiri tugas yang dapat dilakukan. Setiap level kewenanan klinis berperan dan mempunyai tanggung jawab yang berbeda, dan perawat diharapkan dapat memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan untuk setiap level kewenangan klinis. PK I melakukan pengkajian, menetapkan diagnosis keperawatan, merencanakan intervensi, melaksanakan tindakan keperawatan dan mengevaluasi dengan menggunakan keterampilan teknik dasar. PK II melakukan tindakan keperawatan yang lebih kompleks seperti pemasangan kateter, perawatan luka dan pemberian obat intravena. PK III mengkoordinasikan perawat pasien dengan kondisi medis yang kompleks seperti pasien dengan kanker atau pasien dengan penyakit kronis. PK IV merancang program pelatihan dan pengembangan keperawatan, mengembangkan kebijakan dan prosedur keperawatan serta melakukan penelitian keperawatan, dan PK V memimpin tim keperawatan, mengembangkan strategi manajemen keperawatan serta mengelola sumber daya manusia dan keuangan dalam unit perawatan kesehatan.

DAFTAR PUSTAKA

Dwi, Lilis., Tatiana S., (2022). Terapi Spiritual Emotional Freedom Technique (SEFT) untuk Mengatasi Stres Kerja Perawat. Sukorharjo : Penerbit Pradina Pustaka.

Permenkes RI. (2017). Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 40 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Jenjang Karir Profesional Perawat Klinis

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI), Asosiasi Institusi Pendidikan Diploma Keperawatan Indonesia (AIPDiKI). (2011). Standar Kompetensi Perawat Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun