Untuk kebutuhan kelompok yang tidak tertangani disebut oleh pengkritik sebagai kegagalan Jokowi mendengarkan keprihatinan rakyat.
Tetapi apakah fenomena atau persoalan tersebut cuma terjadi pada era pemerintahan Jokowi?
Setiap periode Presiden pasti menghadapi kondisi tersebut. Mereka semua tidak mampu memenuhi seluruh kebutuhan warganya terlepas dari keprihatinan.
Di negara atau kerajaan paling makmur sekalipun keprihatinan warga selalu ada dan kerajaan atau pemerintahannya tidak mampu menangani 100% guna melepaskan warganya dari totalitas keprihatinan.
Tampaknya isu tersebut BUKAN alasan yang tepat menjatuhkan Jokowi
Kriminalisasi Kritik
Di jaman modern dan terbuka seperti ini media sosial berperan sangat agresif mengkritik siapapun termasuk pemerintah. Tidak habis-habisnya idea dan imajinasi pembuat konten kritik di media sosial menghujam siapapun termasuk Jokowi melalu jagat internet.
Jika seluruh kritikan tajam bin pedas terhadap Jokowi itu dikumpulkan dan diproses tidak akan cukup seluruh penjara di negeri ini menampung para pengkritik.
Beberapa pengkritik ada menjalani proses pengadilan karena melanggar aturan dalam UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Para kritikus menyebutnya " Rezim Kriminalisasi kritik."
Padahal siapapun dapat menjadikan dalil tersebut jika merasa kritikan itu menjurus pada penghinaan dan pencemaran nama tanpa fakta atau tidak benar.
Tampaknya Isu tersebut BUKAN alasan yang tepat menjatuhkan Jokowi.