Referendum adalah suatu pemungutan suara semesta untuk mengambil keputusan yang mempengaruhi negara secara keseluruhan. Masyarakat yang memenuhi hak pilih ditanyakan pendapatnya dan hasilnya bersifat mengikat (atau sebaliknya tergantung tujuan).
Ada dua cara referendum yaitu referendum legislatif dan referendum semesta. Kalau dilaksanakan ditingkat DPR maka itu disebut referendum legislatif sedangkan referendum semesta mirip pemilihan Presiden, Pilkada dan Pileg dan sejenisnya.
Apa yang telah dihasilkan oleh DPR menerbikan UU IKN adalah salah satu bentuk referendum. Terlepas dari tudingan konspirasi apapun di balik itu referendum legislatif adalah cara paling cepat dan hemat dibandingkan referendum semesta.
Nusantara beraroma Jawa sentris?
Sebutan Nusantara sudah ada berabad-abad yang lalu. Mungkin terlalu esktrim mengatakan sudah ada sebelum Masehi, namun setidaknya pernah disebutkan di dalam masa kerajaan Majapahit abad ke 13 - 15.
Majapahit menyebut"Nusantara untuk menyebut pulau-pulau lain selain pulau Jawa dan daereah jajahan dalam pengertian wajib membayar upeti.
Kenapa berbau Jawa sentris karena sebutan itu diperkenalkan pertama sekali oleh Kerajaan Majapahit. Jika itu diperkenalkan oleh kerajaan lain (bukan Majapahit) mungkin namanya lain, bukan Nusantara.
Namun pada abad ke 20, nama Nusantara juga diangkat kembali oleh Ki Hajar Dewantara untuk menggantikan sebutan Hindia Belanda. Menurutnya sebutan Nusantara ustru tidak mengandung unsur kata asing, misalnya India dan Belanda.
Berikutnya sebutan Nusantara timbul tenggelam atau pasang surut sesuai gelombang impian dan harapan nasionalisme pada umumnya.
Harapan karena ingin mewujudkan reputasi masa lalu sebagai kawasan yang kuat dalam ekonomi, pertahanan dan terutama tentang kekuatan maritimnya.
Impian dan Harapan itulah sering dicetuskan dalam lirik-lirik lagu Koes Plus dalam untaian Nusantara 1 hingga Nusantara 9 (jika tidak salah) dan juga Nusantara yang dinyanyikan Jamal Mirdad.