Pembantaian paling parah terjadi di Eropa Tengah dan Timur. Hampir 5 juta orang Yahudi terbunuh di sana, terutama di Polandia sebanyak 3 juta dan perbatasan Uni Soviet - jerman hampir 1 juta orang. Selebihnya hampir setiap ratusan ribu di Belanda, Perancis, Belgia, Yugoslavia dan Yunani.
Usai perang dunia ke 2, Jerman dan koalisinya kalah sehingga berimplikasi pada banyak hal termasuk terciptanya jalan mulus terbentuknya negara Israel.
Pada 14 Mei 1948 Israel merdeka di dalam bekas negara berdaulat Palestina. Sejarah mencengangkan terjadi, di sinilah awal persekusi ala Yahudi mulai terjadi pada orang Palestina.
Pemerintahan Israel di dominasi bangsa Yahudi menerapkan persekusi Tersturktur Ssistematis dan Massif (TSM) terhadap bangsa Palestina atau Arab.
Meskipun tidak menerapkan pola - pola penyiksaan ala Nazi Jerman seperti pembunuhan di kamar gas beracun, hukuman gantung dan penembakan massal serta ruang pembakaran tetapi serangkaian persekusi ala Yahudi kini tak ubahnya seperti Hitler pernah melakukannya pada 70 tahun yang silam.
Pembatasan kerja dan hak sipil terhadap warga Palestina dan Arab Israel mirip seperti Hitler dan Nazi Jerman lakukan pada Yahudi 7 dekade lalu.
Penangkapan, pelecehan dan penistaan terhadap orang Arab dan Palestina secara tidak manusiawi mirip seperti perilaku tentara Nazi pada masa itu.
Pengusiran warga dan menghancurkan properti mereka serta menguasai tanah warga Palestina tak jauh beda dengan apa yang pernah Hitler lakukan dahulu.
Gangguan terang-terangan pasukan Israel pada rumah ibadah dan orang-orang sedang melaksanakan ibadah.
Mengapa Palestina menjadi sasaran penyiksaan dari masa ke masa, apa salah dan dosa orang Palestina pada Yahudi Israel?
Padahal Palestina adalah 'Rumah Nasional" bagi orang Yahudi sebagaimana diamanatkan dalam "deklarasi Balfour" tanpa bermaksud mengambil seluruh wilayah Palestina.