Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Untuk Periode Jabatan Presiden, Indonesia Tidak Akan Tiru Totaliterisme di Negara Lain

17 Februari 2021   13:51 Diperbarui: 17 Februari 2021   14:36 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada tindakan sistematis, Terstruktur dan Masif (TSM) dilakukan oleh para pengambil kebijakan dan kekuasaan agar mampu menggiring  opini dan kebutuhan tentang perlunya amandemen konstitusi atau reformasi konstitusi tentang masa jabatan dan periode kepala negara atau kepala pemerintahan bahkan memeberi kekuasaan lebih besar pada Presiden melalui terbitnya dekrit Presiden itu sendiri.

Sebuah contoh adalah "kisah" Alexander Grigoryevich Lukashenko, diktator Belarus yang berkuasa 26 tahun dari 1994 hingga 23 September 2020.  Setelah 10 tahun berkuasa (sejak 1994) mencoba mengkondisikan konstitusi agar masa jabatan Presiden tidak berbatas periode sehingga ia bisa menduduki jabatan tersebut 5 periode.

Apa yang dilakukan Lukashenko

Anggota parlemen pada umumnya pro pemerintah. Dari 110 anggota parlemen dari berbagai partai politik 77% diantaranya loyal pada apapun tujuan pemerintah.

Pemerintah memporak porandakan kedudukan partai oposisi dalam berbagai bidang. Tidak ada satupun pimpinan oposisi yang berseberang dengan pemerintah bisa tidur nyenyak. Beberapa diatara mereka berkali-kali dipenjarakan. 

Andrei Shannikov salah satu pimpinan oposisi (independent non partai) dihukum 5 tahun pada 2011 akibat melakukan protes atas kecurangan pilpres yang dilakukan oleh pemerintah dan penguasa. Shannikov kini kabur ke Inggris mencari suaka politik di sana.

Bagaimana Lukashenko melakukan semacam "pengkondisian" dari bawah hingga ke atas  hingga memberikannya tambahan kekuasaan dan priode yang berulang-ulang mirip seperti apa yang terjadi pada zaman  orde baru ketika Presiden Soeharto berkuasa.

Tetapi yang melakukan pengkondisian semacam itu bukan Soeharto saja, banyak pemimpin negara lain (rezim petahana) melakukan strategi mirip seperti itu, sebut saja satu diantaranya adalah Saddam Husen, mantan Presiden irak yang sangat dibenci AS.

Selain itu Paul Biya (mantan Presiden Kamerun berkuasa 41 tahun) dan Moamar Khadafi (berkuasa 41 tahun) dan masih banyak lagi lainnya seperti Robert Mugabe (mantan Presiden Zimbwabe berkuasa 36 tahun) dan Nursultan Nazarbayef (Presiden Kazakhstan berkuasa 33 tahun) adalah contoh-contoh pemimpin negara yang "berhasil" melakukan pengkondisian konstitusional sehingga memungkinkan menjabat lebih lama dan mungkin saja untuk selama-lamanya.  

Banyak strategi diterapkan rezim petahana guna memuluskan langkah memperpanjang dan lama berkuasa, selain pengkondisian terhadap konstitusi cara lainnya adalah membungkam pimpinan oposisi dan memporakporandakan partai - partai yang berseberangan dengan tujuan ingin diraih rezim penguasa.

Meskipun mengubah masa dan periode jabatan kepala negara BUKAN sesuatu yang dilarang (asalkan konstitusional) tetapi negeria kita Indonesia penganut sistem demokrasi Pancasila tidak akan mengikuti cara-cara seperti itu, apalagi dengan trik-trik licik sebagaimana pernah diterapkan Lukashenko dan sejumlah penguasa penganut totaliterisme (Totalitarianism) di atas.

abanggeutanyo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun