Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bahaya jika Turki Memaksakan Kehendaknya di Laut Aegea

26 Agustus 2020   22:18 Diperbarui: 29 Agustus 2020   11:45 754
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar ilustrasi armada AL Turki di perairan Aegea. Sumber: hellasfrappe.blogspot.com

Turkey renounces in favour of Italy all rights and title over the following islands: Stampalia (Astrapalia), Rhodes (Rhodos), Calki (Kharki), Scarpanto, Casos (Casso), Piscopis (Tilos), Misiros (Nisyros), Calimnos (Kalymnos), Leros, Patmos, Lipsos (Lipso), Simi (Symi), and Cos (Kos), which are now occupied by Italy, and the islets dependent thereon, and also over the island of Castellorizzo, demikian bunyi pasal 15 tersebut.

Pada pasal 14 perjanjian Lousanne itu juga mengakui Turki menguasai pulau Imroz dan pulau Tenedoz sebagai wilayah kedaulatan Turki karena komposisi warga muslimnya lebih banyak daripada non muslim pada saat itu.

Kawasan Dodecanesse Island sebanyak 12 buah pulau besar dan 150 pulau kecil antara Yunani (kiri bawah) dengan daratan Turki (atas). Gambar: carolkent.com
Kawasan Dodecanesse Island sebanyak 12 buah pulau besar dan 150 pulau kecil antara Yunani (kiri bawah) dengan daratan Turki (atas). Gambar: carolkent.com
Dodecanesse Island adalah sebuah kawasan di laut Aegean utara di antara Athena (Yunani) dengan Izmir (Turki) dari pulau Cresme hingga pulau Kosos (dekat pulau Kreta) yang jaraknya hanya beberapa mil dari seluruh pantai Turki di laut Aegea. 

Ada yang menyebut kawasan itu sebagai Kastelerizo." Di sana terdapat 12 pulau besar dan 150 pulau kecil. Dari kawasan ini diperkirakan menyimpan kekayaan alam yang sedang diteliti besaran kandungannya oleh kapal Turki di atas.

Inilah yang dipersoalkan Turki sejak perjanjian Lousanne 1923. Pulau-pulau yang diklaim Yunani sebagai wilayahnya (berdasarkan perjanjian terkini 1947) apakah juga mempunyai hak Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan batas landas kontinen layaknya berlaku pada sebuah negara?

Erdogan juga mengingatkan adalah sebuah kekeliruan besar jika Yunani mengikuti jalan pikiran barat karena negara barat itu tidak akan berdiri di belakang Yunani jika "berhadapan" dengan Turki.

Demikianlah benang merah secara umum apa yang mendasari Turki ngotot menguasai kembali Dodecanesse Island karena jika Turki menguasai kawasan tersebut akan berlaku juga hukum maritim internasional atau United Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) pada kawasan tersebut mencakup:

  • Garis Pangkal
  • Teritorial laut
  • Zona Tambahan
  • Zona Eksklusif Ekonomi
  • Laut Internasional
  • Wilayah udara nasional dan internasional dan lain-lain

Jika itu terjadi akan "menutup" akses negara balkan dan Rusia dari arah laut hitam ke selat Bosporuz akan sulit menembus perairan Aegea. Lebih strategis lagi akses langsung Turki ke Libia semakin terbuka bebas.

jika dikuasai Turki sebelum terjadi perang dengan Yunani jelas sekali akan menjadi mimpi sangat buruk pada negara barat dan balkan suatu saat nanti.

Itu sebabnya jauh-jauh hari barat termasuk Yunani dan negara-negara balkan sangat berambisi agar gugus pulau Dodecanesse TIDAK jatuh kembali ke tangan Turki berdasarkan potensi masalah disebutkan di atas.

Oleh karenanya Turki akan tetap bermimpi meraih hak tersebut meskipun sangat berat urusannya. Dan untuk meraih mimpi tersebut Turki tidak cukup dengan kekuatan militer sendiri tetapi perlu bantuan negara lain, setidaknya mempengaruhi negara-negara muslim atas dasar muslim brotherhood atau semangat persuadaraan muslim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun