Jika tidak ada kendala apapun, sebentar lagi akan ada reshuffle kabinet sebagaimana telah dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan evaluasinya berkali-kali tentang adanya Menteri dan Lembaga yang terlihat biasa-biasa saja dalam menjalankan program pemerintahan pada masa krisis ekonomi dan pandemi covid-19 saat ini.
Sebelumnya mari "menyusuri" kembali tangga istana Presiden pada Rabu, 23 Oktober 2019 lalu. Saat itu presiden Jokowi duduk di tangga istana bersama menteri dan kepala lembaga memperkenalkan 38 punggawa pemerintahan Kabinet Indonesia Maju. Ketika itu presiden Jokowi menyampaikan sebuah harapan secara umum dengan penuh suka cita dan optimis.
"Dalam jangka pendek ini 5 tahun ke depan, fokus pada pengembangan SDM, penciptaan lapangan kerja, dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah," ujar presiden Jokowi saat itu.
Tidak sampai 5 tahun setelah itu atau cuma berselang beberapa bulan saja setelah itu presiden Jokowi mengeluarkan warning sangat keras dari yang pernah ada pada jajaran menteri dan kepala lembaganya agar fokus kerja, kerja dan kerja untuk mencapai tujuan.
Sebelum itu presiden juga sering mengeluarkan semacam peringatan atau reshuffle tetapi kali ini pada 18 Juni 2020 lalu ternayta sangat menghebohkan.
Reshuffle pun sesungguhnya bukan sesuatu yang luar biasa karena secara historis hal itu telah terjadi dan sering terjadi berkali-kali pada berbagai masa pemerintahan presiden sebelumnya.
Secara yuridis pun reshuffle bukan sesuatu yang berlebihan dan menegangkan karena Presiden memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan menterinya sesuai dengan aturan, sesuatu yang biasa sebetulnya dalam pemerintahan kepala negara presidential dimanapun di dunia.
Jika benar akan terjadi maka berikut ini adalah prediksi peluang Menteri dan kepala Lembaga yang (mungkin) akan tergusur dari pemerintahan kabinet Indonesia Maju (KIM).
Berdasarkan hal tersebut terdapat 7 Menteri atau Kementerian yang berada dalam kategori merah atau tinggi terkena reshuffle yaitu: Kementerian Perekonomian; Kementerian Perindustrian; Kementerian Perdagangan; Kementerian Sosial; Kementerian Kesehatan; Kementerian Perdagangan; Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Koperasi dan UKM.
Sedangkan Kementerian berada pada garis Orange (sedang) adalah Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian PUPR, Kementerian ESDM; Kementerian UMK dan Kementerian Ristek.