- Surat bernomor 003 itu memperlihatkan dalam kurun waktu 5 bulan atau setara dengan 150 hari Andi Taufan hanya menerbitkan 3 surat. Meskipun surat bukanlah satu-satunya indikator aktifitas tetapi surat (apapun jenisnya) memperlihatkan ada sesuatu yang bentuk kerjasama atau bertukar informasi dengan pihak lain. Di sini menandakan Andi Taufan masih sepi gagasan atau ide.
- Surat tersebut ditujukan pada bapak / ibu Camat seluruh Indonesia. Ranah yang "dicaplok" Andi Taufan adalah ranahnya Kemendagri. Seyognya nya Andi berkoordinasi dengan kemendagri dengan meminta paraf atau persetujuan atau tembusan. Koordinasi dengan kementerian memang diperbolehkan dalam aturan.
- Surat itu berisi 2 pokok bahasan yaitu tentang Edukasi Covid-19 dan Pendataan kebutuhan APD puskesmas di kecamatan masing-masing. Ini memperlihatkan mode otomatis naluri bisnis seorang Andi Tufan memanfaatkan peluang yang ada dengan mengerahkan petugas lapangan Amartha.
- Surat Andi Taufan tidak melalui proses administrasi sekretariat negara dengan tidak ada stempel sekretariat dan tidak ada paraf sekretariat negara. Tampaknya Andi Taufan mengukur kedalaman psikologis Camat se Indonesia dengan mengedapnkan superioritas lebel stafsus Presiden.
- Surat tersebut tampaknya lahir dari idea dan diskusi dengan oknum di Kementerian Desa PDTT memanfaatkan kucuran dana raksasa untuk bidang kesehatan khususnya dalam "perang" melawan Corona. Meskipun Menteri Kemendes menolak dikaitkan namun pak Menteri perlu selidiki lebih mendalam siapa tokoh dibalik layar di kementeriannya yang membuat komitmen dengan Andi yang langusng melakukan "over lapping" ke jantung pertahanan Kemndagri di setiap tiang gawang para camat seluruh Indonesia.
Angin topan telah membawa mutan sinis dan skeptis bukan saja terhadap Andi Taufan tapi juga terhadap stafsus milineal yang lain semakin jauh dipercaya kemampuan mereka.
Berbagai macam opini minor menjurus membuli kini menghujam mereka. Ada yang menilai sikap itu tidak dapat ditolerir seperti diungkapkan Hinca Panjaitan, Sekjen Partai Demokrat.
ICW meminta Presiden memecat stafsus Presiden karena menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi
Ombudsman RI minta agar Presiden meninjau ulang keberadaan stafsus Presiden karenan keberadaan mereka bisa jadi blunder dalam pemerintahan.
Isyana dari Partai Solidaritas Indonesia meminta agar Andi Taufan mengundurkan diri.
Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat (KIP) Romanus Ndau menjelaskan saatnya melakukan evaluasi dan perampingan staf presiden.
Tapi apakah tekanan "angin topan" itu mampu menggoyahkan pendirian Presiden Jokowi? Hingga saat ini TIDAK ada tindakan memecat Andi Taufan tetapi sumber di Istana Negara mengatakan "..yang besangkutan telah mendapat teguran dan meminta maaf atas kesalahannya," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian seperti dikutip dari CNN.
Apapun bentuk keputusan Presiden Jokowi terhadap Andi Taufan dan stafsus milenial pasti ada pertimbangan khusus di balik keputusan yang tidak dapat dilihat dari bentuk keraguan publik semata tetapi ada yang lebih jauh dari itu. Misalnya tentang maksud dan tujuan pembentukan tim tersebut terkait dengan pencapaian revolusi industri generasi 4.0 atau mungkin ada yang lebih strategis dari itu. wallahualam.
abanggeutanyo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H