Menurutnya, jika kesetaraan itu jadi acuan bisa jadi keluarga ekonomi lemah tetap menjadi lemah, dan itu artinya jumlah keluarga miskin akan semakin banyak.
Untuk membekali calon pasangan baru Menko PMK bersama kementerian Agama, Kementerian Desa, PDT, Transmigrasi juga telah menyiapkan sejumlah program pra nikah misalnya sertifikat pra nikah, pelatihan ketrampilan, kartu prakerja, pinjaman khusus bagi calon pengantin hingga KUR untuk calon pengantin.
Sasaran yang ingin dicapai dari program di atas adalah untuk mendeteksi dan mencegah siapa yang berpotensi menjadi keluarga miskin, ujar anggota Dewan Pembina Ma'arif Institute for Culture and Humanity (hingga saat ini) tersebut. Untuk tujuan tersebut Muhadjir meminta Kemenag menerbitkan fatwa agar orang kaya menikahi orang miskin. Jika pernyataan itu diperluas artinya: orang miskin jangan kawin dengan orang miskin. Wadhaw!.
Beberapa warga net menyangsikan ide tersebut jadi kenyataan. Ada yang menertawai seakan langkah tersebut adalah langkah yang aneh. Ada juga yang menilai menteri PKM kehilangan visi, kehabisan ide atau gagasan.
Ada juga yang meminta kementerian PKM memikirkan hal lain yang lebih penting. Bahkan ada yang menilai kabinet yang lebih lucu dari Srimulat. Ada juga yang mempertanyakan fatwa untuk non muslim seperti apa?
Meski sedikit yang mendukung tetapi sedikit sekali yang memuji langkah tersebut itu pun beraroma skeptis karena mengira akan butuh waktu yang lama untuk mencapai tujuan yang dimaksud.
Begitulah kenyataannya. Pro dan Kontra pasti selalu ada dimanapun dan kapanpum. Dalam menyikapi jurus Muhadjir, Menteri PMK mengeliminir potensi keluarga miskin seperti ini bagaimanakah kita menyikapinya?
abanggeutanyo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H