Dengan demikian petugas bukan berorientasi pada sanksi (bayar denda) tapi berorientasi pada penegakan aturan dengan cara sosialisasi yang tepat hingga ke akar rumput.
Sosialisasi melalui videotron, leaflet, spanduk dan baliho juga membantu literasi warga mengenal aturan tersebut secara diam-diam.
Tentu tidak dianjurkan menyerahkan tugas tersebut kepada "polisi" Gopek untuk berhalo-halo di tempat strategis disebutkan di atas karena hasilnya kontraproduktif dengan tujuan yang ingin dicapai.
Semoga dengan terlaksananya aturan tersebut seni berkendara di jalan raya nantinya semakin nyaman dan dapat menurunkan tingkat kecelakaan.
abanggeutanyo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H