Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kasus Asabri, Erick Tohir Curhat ke Menko Pulhukam Bukan Kemenhan, Mengapa?

20 Januari 2020   05:51 Diperbarui: 20 Januari 2020   12:46 826
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar : Kompas.com (kiri) dan Tirto.id. (kanan). Edit oleh Penulis

Belum selesai terperangah dengan kasus korupsi di asuransi Jiwasraya yang berpotensi merugikan negara hingga 13,7 triliun rupiah muncul lagi kasus baru, kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero diduga sebesar 10 triliun rupiah. 

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp 10 triliun itu," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Kementerian BUMN memberi informasi berdasarkan laporan yang diberikan oleh direktur keuangan Asabari, Rony Hanityo Apriyanto pada hari Jumat 10/1/2020 petang. Lalu sorenya pada hari yang sama Mahfud MD menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Tohir dan memberi informasi seperti di atas.

Jadi yang melaporkan ke Mahfud MD adalah pihak Kementerian BUMN. Oleh karena itu Mahfud mengatakan, "Polhukam tidak berusaha mencari tahu tapi mendapatkan laporan dan informasi dari sumber berkompeten," menanggapi menghangatnya kasus Asabri.

Kasus Asabri menjadi hangat karena sejumlah pihak terkati memberikan pernyataan terkejut meski ada yang mengatakan tidak ada masalah dengan Asabari. 

Pihak manajemen Asabari mengatakan kondisi usaha PT Asabari baik-baik saja. Senin (13/1/2020) Dirut Asabari Letjen (Purn) mengatakan operasional perusahaan berjalan baik-baik saja meskipun tanpa merinci ukuran apa jadi acuan untuk pernyataannya. Sony mengancam akan menempuh jalur hukum dan menuntut pihak-pihak yang telah membuat kegaduhan.

Kapolri telah membentuk tim khusus untuk membuktikan adanya praktek yang merugikan asuransi untuk TNI dan Polri dan pegawai sipilnya tersebut. Pada 15/1/2010, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, kepala biro penerangan mabes Polri mengatakan "kami sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut," seraya minta bersabar menunggu hasilnya.

Idham Aziz mengatakan akan membentuk tim gabungan terdiri dari Dittipikor Bareskrim dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk langkah ferivikasi, penyelidikan dan pengecekan perkembangan. 

Kementerian Pertahanan melalui jurubicaranya Dahniel Anzar Simanjuntak mengatkan "Pak Menhan ingin memastikan dana prajurit tetap aman, tidak terganggu,"  

Sementara itu pihak KPK mengingatkan akan melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karenanya Firli Bahuri memastikan langkah antisipatif lembaganya jika sudah mendapat klarifikasi BPK ujar Filri pada 14/1/2020.

Sebelumnya pada 11/1/2020 pihak BPK melalu anggotanya Achsanul Qossasi kepada sebuah sumber mengatakan pengelolaan investasi Asabri tidak efektif dan efisien, hampir sama dengan Jiwasraya, ujarnya sebagaimana dikutip dari sini. Lebih lanjut Achsanul mengatakan sesungguhnya permasalahan Asabri telah muncul sejak 2016. 

BPK telah melakukan audit terhadap asuransi plat merah tersebut pada 2016. Temuan yang dilakukan BPK saat itu adalah :

  • Ada 5 masalah inefisiensi senilai 834 miliar rupiah
  • Ada 12 masalah ketidak efektifan
  • Ada 1 masalah potensi kerugian senilai 637 miliar
  • Ada  1 masalah kekurangan penerimaan senilai 2,3 miliar rupiah

Jadi kasus Asabri sepertinya bukan kasus baru tetapi muara dari serangkaian peristiwa. Meski demikian likuiditas Asabri tetap terjaga karena arus kasnya tetap tersedia yang berasal dari premi seluruh anggotanya setiap bulan rata-rata sekitar 1 triliun rupiah. 

Sekadar informasi, selama ini prajurit TNI, Polri, hingga PNS Kemhan setiap gaji bulanannya harus dipotong 4,75% untuk iuran pensiun, dan 3,25% untuk tunjangan hari tua, semuanya dikelola oleh PT Asabri. Kesannya Asabari sehat wal afiat.

Setelah 2016 kasus inefisiensi dan tidak efektifnya kinerja Asabri (mungkin) terus melorot hingga tidak dapat menutupi lagi "luka" 2016 meski coba diobati dengan berbagai cara.

Sangat ironi Mahfud MD "selangkah lebih maju" karena bisa mendapat informasi akurat dari sumber terpercaya bahwa ada korupsi di Asabri dengan nilai yang jelas 10 trliliun rupiah sementara para penyidik berkompeten baru melakukan langkah perencanaan dan konsolidasi sementara Mahfud MD sudah pada tahap Laporan dari sumber yang dipercaya.

Entah kenapa tiba-tiba Mahfud bikin adem suasana, pada 16/1/2020 mengatakan bahwa dana Asabri masih bisa menjamin TNI dan Polri. Apakah karena ada kaitannya dengan ancaman Dirut Asabari yang mengatakan akan tempuh jalur hukum bagi yang membuat onar tentang Asabri, belum dapat diketahui.

Berdosakan Direktur Keuangan Asabri (Rony), Erick Tohir dan Mahfud MD menyampaikan temuan mereka hingga dituduh "bikin gaduh" dan dijanjikan akan dituntut oleh Direktur Asabri? 

Tampaknya tidak sebab Rony selaku Direktur Keuangan menyampaikan informasi berdasarkan apa yang ia lihat dan rasakan melalui data-data, bukan orang luar yang menyampaikan laporan berdasarkan rekayasa dan bermuatan politis. Hal serupa  untuk Mahfud dan Erick juga tidak berdosa karena menyampaikan informasi berdasarkan data, bahkan berdasarkan temuan BPK pada 2016.

Status Mahfud memang BUKAN lembaga kementerian yang tepat untuk Erick Tohir berkoordinasi, tetapi dalam kapasitas sebagai orang yang paham seluk beluk hukum mungkin saja Erick melapor (curhat) pada Menko Polhukam. 

Seharusnya Erick curhat ke Kemenhan sebagai pemilik saham terbesar di Asabri, bukan ke Menko Polhukam. Dalam penyelidikan nanti Tim Gabungan perlu mengetahui mengapa ini dilakukan Erick Tohir.

Sekali lagi lagi, mungkin saja karena Mahfud selangkah lebih maju menguasai seni dan ilmu Hukum ketimbang Prabowo, jadi ke sanalah Erick  mengadu. 

abanggeutanyo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun