Ada saja cara Direktur Utama (Dirut) Garuda menyalurkan bakat atau hobi mereka, ada yang senang mencari keuntungan sebesar-besarnya dari proyek kerjasama pembelian pesawat hingga hobi koleksi barang antik.
Baru saja KPK merampungkan 35 bulan berkas penyidikan kasus pencucian uang mega proyek pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce untuk PT Garuda Indonesia yang melibatkan Dirut Garuda Indonesia sebelumnya, Emirsyah Satar, kita dikejutkan kembali oleh aksi Dirut Garuda lainnya yaitu I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.
Ari Ashkara dan teman Direksi dan para istri serta rekan sejawat (total 21 orang) yang tiba dari Perancis pada pertengahan November 2019 lalu (juga dalam pengadaan armada pesawat Garuda Indonesia, Airbus A330 -900 Neo) ternyata tak kalah hebat, bikin heboh negara.
Terbang langsung dari "markas" Airbus di Toulouse Perancis pesawat itu membawa 21 penumpang itu tiba dengan selamat di Cengkareng langsung merapat ke Garuda Maintenance Facility atau GMF pada 17 Nopember 2019. Sebagaimana ditemukan dalam berbagai sumber, ke 21 penumpang di dalam pesawat itu adalah :
- Alberto Blanco Lopez
- Diah Seruni Rizqiana Wulansari
- Etty Rasfigar
- Heri Akhyar (Direktur Capital Human)
- I Gusti Ayu Rai Dyana Dewi
- I Gusti Ngurah Askhara (Direktur Utama Garuda
- Iwan Joeniarto (Direktur Teknik dan Layanan Garuda)
- Joe Surya
- Judis Priastono Utama
- Laurent Jean Yves Godin
- Lokadita Sedimesa Brahmana
- Martha Emyua Taurisia
- Mohammad Iqbal (Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha)
- Muhammad Fuad Rasyidi
- Nova Wijayanti Ponardi
- Ratih Agustanti
- Retno Bayusari Sukradewi
- Satyo Adi Swandhono
- Simon Theo Pimpin Nainggolan
- Sugiono
- Widyasih Tumono
Selain membawa penumpang dan koper penumpang terdapat juga 18 kotak di dalamnya. Setelah diperiksa oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ternyata isinya wow, 2 unit sepeda baru Brompton dan 15 kotak lagi berisi komponen sepeda motor Harley Davidson Type Electra Glide Shovelhead.
Penyelundupan termasuk katagori tindakan pelanggaran berat, apalagi dilakukan oleh pejabat negara dan BUMN bahkan termasuk Direksi dan istri mereka.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sangat berang melihat peristiwa ini. "Pemilik koper dan kargo tidak menyampaikan dengan jelas (tertulis) apa isi kargo. Juga tidak menyampaikan secara lisan dengan benar apa isi kargo kepada pihak DJBC," ujarnya seraya menambahkan negara dirugikan bisa mencapai 523 juta - 1,5 miliar rupiah atas penyelundupan tersebut.
Pihak Garuda telah menjelaskan barang tersebut bukan milik Ari (melainkan milik awak maskapai) dan bersedia membayar uang pajak dan bea masuknya senilai Rp 50 juta rupiah, sebagaimana dilontarkan oleh Ikhsan Rosan,vice presiden corporate Garuda Indonesia pada 3 Desember 2019 lalu.
Tindakan pajbat tinggi Garuda Indonesia itu justru makin memalukan karena kesannya melecehkan, seakan-akan cukup dengan bayar pajak sebesar 50 juta rupiah kasus selundupan moge ilegal itu langsung dingin dan beku kembali.
Benar saja, menanggapi hal tersebut ibu bendarahara negara, Sri Mulyani bagai tersulut kembali. "Barangnya kami rampas dulu" ujarnya di Kemenku pada hari ini (5/12/2019).