Jika itu terjadi (ke negara ketiga) tampaknya pemerintah Indonesia tidak mengambil pusing. Justru pemerintah Indonesia menjadi pusing jika Habib pulang ke Tanah Air karena di satu sisi pemerintah harus tegas menegakkan kedaulatan dan kepastian hukum bagi dan pada siapapun yang melanggarnya
Di sisi lain, pelanggaran hukum yang dituduhkan pada HRS memaksa entitas lain yang merasa telah dilecehkan akan menuntut tokoh tersebut agar diadili demi keadilan dan tegaknya supremasi hukum.
Terlihat betapa dilematisnya pemerintah menerima atau menolak kepulangan HRS ke Tanah Air. Oleh karenanya ketika muncul isu tentang rencana kepulangannya akibat overstay, denda dan rekonsiliasi nasional sikap pemerintah (dalam hal ini Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko) kurang semangat terhadap rencana HRS tersebut.
"Ya pulang sendiri saja. Kalau enggak beli tiket, tar baru gua beliin," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 9 Juli 2019, ujarnya sebagaimana dikutip dari sini.
Sementara itu, Arya Sinulingga juru bicara Tim Kaampanye Nasonal (TKN) Jokowi- Ma'ruf memberi keterangan "Habib Rizieq itu kan tidak pernah diusir dari Indonesia, dia itu ya pergi sendiri, kalau mau pulang, ya pulang aja, enggak ada masalah kok," katanya.
Berdasarkan situasi dan kondisi di atas, tampaknya penyikapan yang diambil pemerintah adalah:
- Meski dilematis dan kurang bergairah pemerintah terpaksa menerima kedatangan HRS
- Meski sifatnya bukan barter apalagi tekanan dari Prabowo kepulangan HRS menjadi salah satu skala prioritas terlaksananya rekonsiliasi.
- Meski diterima kepulangannya dengan catatan ada niat baik HRS mengubah mainstraimnya dalam beberapa sikap kontroversial yang telah menjeratnya secara hukum.
- Mempertimbangkan statusnya sebagai tokoh masyarakat, ulama dan punya simpatisan atau pengikut massal tampaknya kehadiran HRS kembali di Indonesia akan diterima
- Pemerintah akan memilih konsep win-win solution demi terciptanya iklim stabilitas politik, hukum dan keamanan guna menggulirkan roda perekonomian pemerintahan Jokowi Jilid 2.
Pemerintah mungkin akan mengambil jurus selamat daripada menghabiskan energi memikirkan manuver politik HRS, terpaksa harus menerima kepulangannya dengan catatan harus ada perubahan cara dan pandangan HRS terkait berbagai tindakan kontroversial yang telah didakwakan padanya.
Salam Kompasiana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H