Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jika Pemilu 2019 Rusuh, Apa Antisipasi Kita?

31 Maret 2019   02:58 Diperbarui: 31 Maret 2019   11:06 648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Simulasi Anti Rusuh Pemilu di Polda Maluku. Gambar : Kumparan.com

Hasil pengolahan terhadap 4 dimensi (faktor) dan 16 subdimensi ditambah 100 indikator pendukung (termasuk issu strategis) masing-masing kota dalam 34 provinsi terlihatlah potensi tingkat kerawanan daerah pada Pemilu 2019.  Dalam laporan setebal 173 halaman itu terlihat pada halaman 8 tentang skor IKP 2019 pada 34 Provinsi dalam grafis.  Jika diurut secara rangking tingkat rawan tertinggi (10 besar) adalah :

(R1). Papua Barat dengan indeks mencapai 52,83%.  (R2). DIY : 52,14%. (R3). Sumbar 51,21%. (R4). Maluku 51,02.  (R5). Sultenggara 50,86%. (R6). Aceh 50,59%. (R7). NTT 50,52%. (R8). Sultengah 50,5%. (R9). Sulsel 52,26 (R10). Sulut 50,2%. 

Kita paham bahwa aspek sosial dan ekonomi dapat berubah sewaktu-waktu, akan tetapi laporan diterbitkan 4 bulan lalu itu sudah ada dasarnya yaitu hasil penelitian Bawaslu yang melibatkan tenaga ahli dari instansi terkait dibuat dengan tujuan yang banyak, salah satunya untuk mengeliminir risiko kawasan potensi rawan menjadi zero, sebagaimana disebutkan Menko Polkam Wiranto, disebutkan di atas. Jadi BUKAN untuk diubah-ubah dengan alasan faktor dan kondisi sosial.

Atau jika memang laporan Bawaslu itu TIDAK berkualitas atau kulitasnya KW-3 (rendah) katakan saja bahwa semua wilayah se Indonesia memiliki tingkat kerawanan yang tinggi.

Antisipasi dan Pencegahan

Mengapa penentuan daerah rawan pemilu ini penting bagi kita?  Ada beberapa tindakan antisipatif yang perlu dilakukan sejak saat ini hingga seminggu setelah pengumuman hasil akhir secara nasional. Antisipasi utuk pihak pelaksana dan pengawas adalah :

  1. Mempertebal kekuatannya dalam menelusuri lebih dalam terhadap issu strategis politk uang. Ada 176 kota yang memiliki tingkat kerawanan yang tinggi. 
  2. Meningkatkan pengawasan untuk meneliti issu strategis ujaran kebencian. Ada 90 kabupaten kota yang memiliki tingkat rawan yang tinggi.  
  3. Menjaga issue strategis netralitas. Ada 93 kabupaten kota yang masuk katagori rawan tinggi. 
  4. Menambah kekuatan untuk menjaga issu strategis Keamanan. Ada 94 kota / kabupaten memiliki gangguan keamanan yang tinggi.
  5. Mengambil tindakan atas segera secepatnya atas pelanggaran dalam pengawasan di atas.

Kemudian bagi masyarakat dapat menyikapi dari sejak dini langkah-langkah pencegahan hingga antisipasi JIKA  pelaksanaan pemilu di daerahnya jadi berantakan. Terlebih lagi adalah jika terjadi gangguan keamanan dan huru-hara berkelanjutan dan sistematis akibat rusaknya tatanan issu strategis disebutkan di atas.

Potensi rawan atau rusuh pada Pemilu 2019 bisa saja tinggi mengingat pemilu kali ini bukan sekadar pesta demokrasi tapi mirip tarung ulang dendam 2 fighter (nomor urut 1 dan nomor urut 2). Ada asumsi  semua trik dan intrik akan terjadi demi memperebutkan kursi RI-1 sebagaimana disinyalir pengamat politik dari Universitas Negeri Islam (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno. Ia bahkan mengingatkan agar masyarakat perlu turun tangan untuk mengatasi permasalahan potensi ancaman dan kerawanan Pemilu Serentak 2019.    

Maka dari itu dari sejak dini masyarakat  dan terutama pihak keamanan sebaiknya mendapat informasi yang akurat dari awal dan sistematis kawasan mana saja yang tinggi tingkat pelanggaran terhadap issu strategis disebutkan di atas. Tingkat rawan yang tinggi berpotensi terjadi kerusuhan yang besar. 

Dengan mengetahui lebih awal masyarakat akan dapat mengantisipasi jika terjadi  dan berusaha mencegah pelanggaran dari sejak awal terutama mencegah timbulnya huru-hara sebelum dan pasca Pemilu.

Salam Kompasiana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun