Sebentar lagi kita akan memilih Presiden dan wakilnya (Wapres). Apakah Presiden Jokowi akan bertahan atau justru digantikan Prabowo Subianto, mari kita nantikan saja dengan mengawal Pemilu yang bersih dan bersahabat sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing.
Tulisan ini semata-mata hanya untuk meluruskan cakrawala tentang "salah Kaprah" penggunaan pengganti istilah 'Mantan' yang dalam 5 tahun terakhir mulai tersingkirkan atau terlupakan untuk dikenakan terhadap Presiden/Wapres yang telah berhenti dari jabatannya.
Istilah "Salah Kaprah" dalam bahasa Indonesia menurut KBBI memiliki arti 'Kesalahan yang umum sekali sehingga orang tidak merasakan sebuah kesalahan.'
Dalam beberapa kasus, sebuah istilah menghilang karena alasan yang tidak logis atau lebih condong ke subyektif. Contohnya istilah eks pada jabatan tergantikan oleh istilah mantan. Meski istilah eks masih digunakan tapi pemakaiannya dibatasi pada benda, misalnya "eks mobil Presiden," bukan untuk "Eks Presiden."
Istliah Eks mengandung arti 'Tidak berfungsi lagi.' Contohnya eks pegawai, Ex Penghulu dan lain-lain. Dalam kamus KBBI pun tidak ditemukan lagi istilah eks karena atas dasar pertimbangan etika dan norma serta menghormati orang yang diacu istilah eks dianggap tidak santun (subyektif) maka istilah eks digantikan dengan istilah 'Mantan."
Istilah mantan ini diusulkan secara resmi menggantikan istilah 'eks' pada tahun 1984 (Sumber : kemdikbud.go.id).
Berdasarkan hukum DM (Diterangkan Menerangkan) maka letak istilah Mantan di depan frasa, misalnya Mantan Camat (bukan Camat Mantan); Mantan Pegawai, Mantan Istri; Mantan Guru, Mantan Presiden dan lain-lain.
Dalam perjalanan waktunya, kata Mantan ini dipaksa berevolusi secara tidak adil karena istilah itu hanya berevolusi pada sasaran jabatan tertinggi negara saja yaitu pada jabatan Presiden dan Wapres. Maka lahirlah istilah baru sejak beberapa tahun lalu, yaitu Presiden Republik Indonesia ke 1, Presiden Republik Indoensia ke 2 (dan seterusnya untuk menggantikan Istilah 'Mantan.')
Entah diskriminatif atau tidak, istilah itu tidak melekat pada jabatan lain, sebut saja beberapa: Kepala Sekolah, misal Kepala Sekolah SMA N.1 ke 10 Medan, Lurah Tanah Baru Kec.Beji ke 13; Camat Tanah Abang ke 12; Bupati Deli Serdang ke 5; Gubernur Kepuluan Riau 3; Mendagri 8 Republik Indonesia dan lain-lainnya.
Entah siapa awalnya mengusulkan perubahan tersebut yang jelas para Presiden terdahulu tidak mengharapkan dan menuntut kalimat muluk dan indah tersebut. Bagi mereka (Presiden dan Wapres) bakti pada ibu pertiwi telah dicurahkan secara nyata melalui pengorbanan sekuat tenaga untuk mengurus bangsa yang tergolong paling susah untuk diurus di bumi ini.
Dalam kondisi tersebut muncul idea dan gagasan dari para ahli dan media massa mengganti kembali istilah 'Mantan' dengan alasan --lagi-lagi-- tidak santun. Maka pada akhirnya secara serentak dan seirama media massa dan pejabat berwenang secara massif mengganti istilah 'Mantan' menjadi 'Presiden Republik Indonesia ke (1 untuk menyebut bung Karno; 2 untuk Pak Harto dan 3 untuk pak Habibi seterusnya).
Apakah perubahan istilah tersebut akan mampu bertahan hingga mencapai Presiden Republik Indonesia ke 44, misalnya untuk masa waktu 100 -- 200 tahun akan datang. Entahlah waktulah akan membuktikannya nanti. (Semoga ada diantara kita yang panjang umur bisa membuktikannya)
Sekarang kita fokus pada saat ini saja, yaitu istilah "mantan' yang dalam KBBI mengandung arti: mantan/man*tan/ a bekas pemangku jabatan (kedudukan): ia -- gubernur yang sekarang aktif dalam organisasi sosial
Penulis tidak bermaksud mengajari rekan pembaca karena sesungguhnya tidak mengerti aneka bahasa. Penulis cuma kutak katik pengertian berdasarkan arti harfiah saja yang penulis minta bantu diterjemahkan melalui seorang rekan yang lebih paham. Dari situ penulis ingin melihat apa penggunaan kata sesungguhya pada kata 'mantan Presiden atau Perdana Meteri' dalam beberapa bahasa di sejumlah negara.
Hasilnya, lihat beberapa contoh sebutan "Mantan" untuk jabatan kepala negara atau pemerintahan telah berlaku umum dalam beberapa bahasa berikut:
Dalam Bahasa Rumania
Tertulis "Fostul preedinte...." Contoh: Fostul preedinte american George H.W. Bush este internat la Terapie Intensiv n urma unei pneumonii, transmite AFP.
Dalam Bahasa Inggris : Former US President George H.W. Bush is admitted to Intensive Therapy after a pneumonia, AFP reports. (Mantan Presiden AS George H. W. Bush dirawat Intensif setelah pneumonia, lapor AFP).
Dalam Bahasa Belanda
Tertulis "Voormalig president..." Contoh: Voormalig president van Ethiopi Girma Wolde-Giorgis is vandaag overleden, twee weken voor zijn 95ste verjaardag. (Mantan presiden Ethiopia Girma Wolde-Giorgis meninggal hari ini, dua minggu sebelum ulang tahunnya yang ke-95.)
Dalam Bahasa Italia
Tertulis "Ex presidente..." Contoh: Uno de los protagonistas de la poltica italiana de los ltimos 40 aos, el democristiano y ex presidente de la Repblica Francesco Cossiga,.."
(Salah satu protagonis politik Italia selama 40 tahun terakhir (dari) Demokrat Kristen dan mantan presiden Republik Francesco Cossiga, dst)
Dalam Bahasa Turki
Tertulis: "Eski Bakan..." Contoh: Eski Babakan Davutolu'ndan Kerkk Mesaj (Mantan Perdana Menteri Davutoglu (dalam) memberi pesan di Kirkuk)
Atau: Eski Babakan Necmettin Erbakan vefatnn 5'inci yldnmnde anld. (Memperingati 5 tahun wafatnya mantan Perdana Menteri Necmetin Erbakan)
Dalam Bahasa Vietnam
Tertulis: "Cu tng thng..." Contoh: Cu Tng thng M George H.W. Bush qua i tui 94. (Mantan Presiden AS George H.W. Bush meninggal pada usia 94).
Dalam Baasa Melayu dan Jawa Kuno
Dalam bahasa Melayu pun telah terbukti menggunakan istilah "Mantan" yang memiliki konotasi bekas pemangku jabatan, misalnya jabatan presiden atau Perdana Menteri (PM).
Bahkan kalau tidak salah, dalam bahasa Jawa kuno pun menggunakan istilah "mantun" berkonotasi untuk orang yang pernah memangku jabatan dan sudah berhenti. (Mohon teman-teman luruskan jika saya salah-red).
Atas dasar penjelasan di atas, kelihatannya penggunaan istilah 'Mantan' untuk frasa Mantan Presiden lebih tepat, lebih standard, lebih umum dan tidak salah kaprah. Dengan kata lain: Penggunaan istilah 'Mantan' memang tepat.
Sebaliknya penggunaan kalimat Presiden RI ke1 atau 2 (dst) kesannya mengada-ada, tidak standard, pilih kasih dan --maaf- salah kaprah.
Dengan melihat pada sejumlah contoh penulisan istilah Mantan yang ditulis di atas apakah tidak sebaiknya kita menggunakan kembali frasa "Mantan Presiden.. (untuk menyebut Presiden atau Wapres) yang telah berakhir jabatannya?"
Salam Kompasiana
abanggeutanyo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H