Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Napi Mantan Pejabat Makin Banyak, Waspada 'bang Napi' Berontak

18 September 2016   20:57 Diperbarui: 19 September 2016   08:45 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memperhatikan data dan fakta aktual jumlah Napi di setiap Lapas edisi September 2016 seluruh Indonesia yang diterbitkan Ditjenpas bertajuk Sistim Database Pemasyarakatan di Ditjenpas ternyata sangat mengerikan, jumlah Napi dan Tahanan di seluruh Indonesia sudah overcapcity, hingga 66%,  

Penangkapan terhadap sejumlah tersangka pelanggaran hukum sedang berlangsung saat ini berpotensi menambah jumlah napi akan melebihi 130,292 orang. Sementara itu JIKA ditinjau pada jumlah Tahanan dan Napi (digabung) penangkapan sejumlah tersangka dalam proses sidang akan menambah sesak jumlah napi menjadi diatas 197,582 orang pada tahun ini.

Penangkapan tehadap IG ketua DPD RI dalam operasi tangkap tangan KPK pada hari ini juga merupakan salah satu potensi akan bertambahnya calon penghuni Lapas yang kian meluber atau membludak di seluruh Indonesia.

Pada dasarnya semua Napi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) atau Lapas adalah sama, tapi akan terasa beda jika napi yang "menginap" di sana adalah pejabat. Dalam pandangan umum di kalangan Napi  seorang napi mantan pejabat itu adalah orang berduit. Lihat saja salah satu komentar berikut ditulis seorang mengaku mantan napi tepat 10 tahun lalu pada 117/9/2006 di Sini

Dalam blog tidak terurus dan hanya memuat 5 gambar dan dua aktifitas di Lapas Cipinang (diantaranya deklarasi organiasasi Napi se Indonesia pada 17/9/2006) seseorang mengaku mantan napi menulis komentar.

"Coba tolong para napi kaya ditekan keras agar menyumbang pd ribuan napi susah. jngn mereka seenak udelnya di dalam lapas.......terutama mantan pejabat yg lg di penjara. jngn pelit menyumbang organisasi NAPI...hidup Napi.  dari mantan Napi Cipinang. AWas kalau masih pelit nanti tak GAYUS kan mereka lewat media.." tulis mantan Napi berinisial anonim.

Mungkin itu anggapan mantan napi 10 tahun lalu, anggap saja itu kisah bangkotan alias karatan tak perlu dipikirkan,lihatlah kisah sedikit anyer 2013 lalu. Lapas Sukamiskin ternyata tidak semata dihuni napi miskin, sebaliknya bahkan dihuni napi mantan pejabat-pejabat koruptor. Di antara mantan pejabat yang ada di Lapas Sukamiskin adalah nama-nama beken kerap menghiasi pemberitaan media massa pasa masa itu, antara lain Fahd Al Fouz (kasus korupsi proyek Al Quran), Haposan Hutagalung (kasus pajak), Wafid Muharam (kasus suap Wisma Atlet), Bahasyim Assifie (kasus pajak), mantan Mendagri Hari Sabarno, dan Anggodo Widjojo. 

Selain itu juga ada Widjanarko Puspoyo, Gayus Tambunan, Eddi Widiono, Andrian Waworuntu, dan mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin, lalu ada Putranefo Alexander dan Jaksa eksentrik Cirus Sinaga. 

Beberapa diantara mereka mugkin kini sudah "berpindah"  ke lain tempat saat ini. Akan tetapi kehadiran mereka di Lapas Sukamiskin bukan saja membuat napi biasa dan petugas Lapas di sana kecipratan rezeki, warga pedagang kaki lima sekitar lapas ikut juga kebagian rezeki seperti diungkap seorang netizen di Di sini.  Napi mantan pejabat sangat menikmati masa-masa mereka di sana ketimbang mengembalikan kekayaan pada negara "rela" nginap di lapas 3.5 atau 7 tahun ketimbang mengembalikan miliaran rupiah. 

Data update September berikut memperlihatkan jumlah penghuni lapas diseluruh kanwil di Indonesia. 

Sumbev : Ditjenpas.go.id
Sumbev : Ditjenpas.go.id
Melihat pada tabel Ditjenpas di atas terlihat beberapa angka penting, antara lain adalah : 

Kapasitas penghuni Lapas atau LP seluruh Indonesia hanya 119 ribu orang saja, sementara jumlah tahanan (semua umur dan golongan) hanya 67,290. Dari sini saja sudah  terpakai 56%. Sementara itu jumlah napi (semua umur dan golongan) mencapai 130,292 atau melebihi 9% dari kapasitas tersedia. Maka jelaslah jumlah tahanan dan napi (digabung) melimpah ruah mencapai hampir 200.000 ribu orang atau melebihi kapasitas hingga 66%. 

Siapa khawatir dengan kondisi kapasitas Lapas luber? 

Napi biasa dan keluarganya memang khawatir dengan kondisi itu tapi mereka tak mampu berbuat apa-apa selain menantikan saat dilepaskan kembali tiba

Napi kelas kakap mantan pejabat atau berduit punya dana dan mungkin dapat izin menyulap sel menjadi ruangan dan kamar layak pakai. Tak perduli berapa lama ditahan, penting dapat menjalani masa pembinaan dengan enjoy -meski kadang stres. (terutama saat mengetahui saldo di rekening kloningan terus berkurang, hehehehehee..)

Petugas Lapas, Polisi, Jaksa dan Hakim hanya menjalankan tugas tak perduli dengan kndisi lapas mau seperti apa. Di dalam hati mungkin ada juga sampai iba rasanya lihat kondisi napi biasa dijejal tak manusiawi rasanya.

Pemerintah. Aparatur Kementerian Hukum dan HAM disebut diatas juga pemerintah tapi tak bisa berbuat apa-apa. Kepolisian juga bagian pemerintah tapi juga tidak bisa buat apa-apa untuk membangun lapas.

Pantas, masalah melubernya tahanan dan napi di LP tidak bisa diatasi hingga kini padahal telah terjadi sejak zaman penguasa sebelum Presiden SBY. Lalu masa SBY 10 tahun berkuasa ditambah pemerintahan Jokowi 2,5 tahun pertama telah berkuasa, pembangunan Lapas tidak dapat dipacu atau tidak menjadi skala prioritas kah?

Jangan salah persepsi, membangun lapas lebih banyak, luas dan memenuhi standard tidak berarti mengharapkan makin banyak orang masuk penjara. Membangun lapas lebih banyak dan luas serta memenuhi standard ditambah dengan petugasnya serta biaya makan dan perawatan lapas adalah tugas negara.

Dari total "harga" yang dikeluarkan pemerintah untuk itu adalah keberhasilan pemerintah --melalui LP-- menghadirkan kembali mantan Napi yang berhasil dibina dan dibimbing untuk kembali ke tengah masyarakat tanpa dendam, tanpa kesalahan baru dan mendapat hak tanpa pebedaan. Hal ini sesuai dengan salah satu dari 10 pinsip dasar Pemasyarakatan, pada urutan pertama yaitu : Pengayoman, dengan memberikan kepadanya bekal hidup sebagai warga yang baik dan berguna dalam masyarakat.

Apakah tujuan PENGAYOMAN telah terealisir?

Meski persatuan Napi telah dibentuk 10 tahun lalu sayang sekali geliatnya tidak telalu menggembirakan. Visi dan Misi serta cita-citanya bagaikan tersapu oleh waktu dibalik jeruji sel setiap napi sehingga penguruspun lupa dengan tujuan deklarasinya.

Di sisi lain tujuan pengayoman napi dilaksanakan oleh setiap LP sebagian kecil telah ada dampaknya untuk napi tapi masih banyak juga napi yang tidak diterima lagi dengan baik dalam masyarakat bahkan oleh keluarganya sendiri seperti pengalaman salah satu napi ini, ia menulis sebuah komentar lama berikut ini :

"pa,maaf saya mantan napi tahun 2007 silam sampi sekarang saya ingin bertobat tapi tida punya jalan dan tempat tinggal karna kelakuan saya yang sudah lampau membuat keluargaku menjauh dan ta mau mengakuiku lagi sebagai keluarga, jadi saya mohon solusinya kemana saya harus memperbaiki diri saya ini, adakah yayasan yang mau menerima saya?" tulisnya pada sumber sama di atas.

Jadi apa maksud dan tujuan pengayoman dan pembinaan dalam lapas kalau hanya sekadar basa-basi menahan orang bertahun-tahun, lalu dibiarkan bagaikan ikan teri berjejer saling tumpang tindih. Kondisi lapas mau naman atau tidak diserahkan kepada napi. Napi kakap bisa mengatasi masalah dengan berkorban belasan hingga puluhan juta mendandani selnya, tapi napi biasa mau dandan bagaimana? Mau mandi saja air di kamar mandi tak ada.. 

Kelihatannya DPR harus fokus ke sini. Tak usah khwatir dengan penjara. jangan mengira membangun penjara sama dengan bikin kerangkeng buat diri sendiri, jangan berperasaan negatif begitu meskipun trauma juga lihat teman-teman anggota dewan beberapa orang sudah "goool" ke sana, sebab masih lebih banyak anggota dewan yang istiqamah punya integritas sanggup menolak godaan syaiton terkutuk, bukan? Jadi memberi perhatian terhadap anggaran bangun penjara atau lapas jangan mengira sama dengan bunuh diri. 

Semoga pihak terkait dengan tanggung jawab pembinaan Napi jangan merendahkan posisi LP atau lapas,  Tidak perduli dengan kondisi lapas sudah sesak bin padat luber di mana-mana saat ini sama dengan membiarkan napi biasa-biasa akan menjadi korban aneka kekerasan di dalam LP, sementara napi kakap, bonafide dan berjuis bisa menikmati masa pembinaannya dengan riang gembira kemana-mana bahkan hingga ke luar LP.

Bagaimana jika terjadi bang Napi ramai-ramai lompat pagar tak tahan dengan kondisi lapas, sarang pemerasan, penyakit dan narkoba. Mau salahkan petugas lapas dan kemenhukham? Padahal petinggi-petinggi berkompeten tak menganggap penting posisi LP. jangan salahkan bang napi jika mereka katakan, " Maka dari itu waspadalah, waspadalah..!!! hehehee.  

Salam Kompasiana,

abanggeutanyo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun