Memperhatikan data dan fakta aktual jumlah Napi di setiap Lapas edisi September 2016 seluruh Indonesia yang diterbitkan Ditjenpas bertajuk Sistim Database Pemasyarakatan di Ditjenpas ternyata sangat mengerikan, jumlah Napi dan Tahanan di seluruh Indonesia sudah overcapcity, hingga 66%,
Penangkapan terhadap sejumlah tersangka pelanggaran hukum sedang berlangsung saat ini berpotensi menambah jumlah napi akan melebihi 130,292 orang. Sementara itu JIKA ditinjau pada jumlah Tahanan dan Napi (digabung) penangkapan sejumlah tersangka dalam proses sidang akan menambah sesak jumlah napi menjadi diatas 197,582 orang pada tahun ini.
Penangkapan tehadap IG ketua DPD RI dalam operasi tangkap tangan KPK pada hari ini juga merupakan salah satu potensi akan bertambahnya calon penghuni Lapas yang kian meluber atau membludak di seluruh Indonesia.
Pada dasarnya semua Napi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) atau Lapas adalah sama, tapi akan terasa beda jika napi yang "menginap" di sana adalah pejabat. Dalam pandangan umum di kalangan Napi seorang napi mantan pejabat itu adalah orang berduit. Lihat saja salah satu komentar berikut ditulis seorang mengaku mantan napi tepat 10 tahun lalu pada 117/9/2006 di Sini.
Dalam blog tidak terurus dan hanya memuat 5 gambar dan dua aktifitas di Lapas Cipinang (diantaranya deklarasi organiasasi Napi se Indonesia pada 17/9/2006) seseorang mengaku mantan napi menulis komentar.
"Coba tolong para napi kaya ditekan keras agar menyumbang pd ribuan napi susah. jngn mereka seenak udelnya di dalam lapas.......terutama mantan pejabat yg lg di penjara. jngn pelit menyumbang organisasi NAPI...hidup Napi. dari mantan Napi Cipinang. AWas kalau masih pelit nanti tak GAYUS kan mereka lewat media.." tulis mantan Napi berinisial anonim.
Mungkin itu anggapan mantan napi 10 tahun lalu, anggap saja itu kisah bangkotan alias karatan tak perlu dipikirkan,lihatlah kisah sedikit anyer 2013 lalu. Lapas Sukamiskin ternyata tidak semata dihuni napi miskin, sebaliknya bahkan dihuni napi mantan pejabat-pejabat koruptor. Di antara mantan pejabat yang ada di Lapas Sukamiskin adalah nama-nama beken kerap menghiasi pemberitaan media massa pasa masa itu, antara lain Fahd Al Fouz (kasus korupsi proyek Al Quran), Haposan Hutagalung (kasus pajak), Wafid Muharam (kasus suap Wisma Atlet), Bahasyim Assifie (kasus pajak), mantan Mendagri Hari Sabarno, dan Anggodo Widjojo.
Selain itu juga ada Widjanarko Puspoyo, Gayus Tambunan, Eddi Widiono, Andrian Waworuntu, dan mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin, lalu ada Putranefo Alexander dan Jaksa eksentrik Cirus Sinaga.
Beberapa diantara mereka mugkin kini sudah "berpindah" ke lain tempat saat ini. Akan tetapi kehadiran mereka di Lapas Sukamiskin bukan saja membuat napi biasa dan petugas Lapas di sana kecipratan rezeki, warga pedagang kaki lima sekitar lapas ikut juga kebagian rezeki seperti diungkap seorang netizen di Di sini. Napi mantan pejabat sangat menikmati masa-masa mereka di sana ketimbang mengembalikan kekayaan pada negara "rela" nginap di lapas 3.5 atau 7 tahun ketimbang mengembalikan miliaran rupiah.
Data update September berikut memperlihatkan jumlah penghuni lapas diseluruh kanwil di Indonesia.