Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Politik

Setengah Waras, Tak Waras, Sumber Waras dan Ahok

24 April 2016   14:43 Diperbarui: 29 Juli 2021   01:47 1459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Silang pendapat dari kubu pro dan kontra Ahok menghujam media massa tidak henti-hentinya. Ibarat perang di Suriah terjadi lontaran aneka jenis senjata tembakan dari ukuran biasa hingga ukuran besar memekakkan telinga, aneka pemberitaan tentang Ahok kadang tedengar biasa-biasa saja namun tak jarang membuat kita tetegun akibat hantamannya tedengar amat menggelegar.

Pemberitaan tentang Ahok membuat kita perlu ekstra hati-hati memilih mana  fakta yang benar, setengah benar atau mungkin saja Fakta yang tidak benar. Aroma kental berbau politik di dalam polemik Ahok membuat beberapa diantara kita tidak dapat memfilter manakah fakta paling tepat dan akuat. Berbagai pemberitaan tentang topik Ahok dari media massa setidaknya dapat membantu kita menyaring informasi lebih hati-hati. 

Berikut beberapa cuplikan tuduhan dan jawaban tentang Ahok dari berbagai media massa mengenai tuduhan tehadap Ahok yang kerap ditemukan dari berbagai media massa. 

Dia dituduh BPK menetapkan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rumah Sakit Sumber Waras  di Jalan Tomang Utara Rp20,755 juta per meter. Padahal harga pasar Tanah RSSW per tanggal 6 Juni 2014 -seharusnya Rp16 juta per meter dengan mengakali kaidah penilaian atau appraisal harga yang berlaku.

Dia menjawab : Lokasi yang ditetapkan BPK salah. Lokasi lahan Sumber Waras bukan di Jalan Kiai Tapa, tapi di Jalan Tomang Utara. Lokasi tanah Sumber Waras seluas 3,6 hektare itu berada di Jalan Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat bukan di Jalan Tomang. Berdasarkan sertifikat Badan Pertanahan Nasional pada 27 Mei 1998, tanah itu berada di Jalan Kiai Tapa. Statusnya hak guna bangunan nomor 2878.

Dia dituduh BPK mempermainkan NJOP di jalan Jalan Tomang Utara.

Dia menjawab : Penentu NJOP Sumber Waras adalah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menyebutkan pajak lahan itu mengikuti NJOP Jalan Kiai Tapa. Faktur yang ditandatangani Satrio Banjuadji, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah Grogol menyebutkan tanah itu di Jalan Kyai Tapa dengan NJOP sebesar Rp 20,7 juta.

Dia dituduh akan (telah) ditangkap. Tekanan untuk menangkap Ahok telah muncul sejak Pebruari lalu bahkan sejak lama. Muncul aneka isu berulangkali Ahok akan ditangkap. Terakhir beberapa hari lalu, muncul pesan berantai bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias Basuki Indra alias Zhong Wanxie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Sumber Waras. Bunyi pesannya : ” INFO A1 PAK AHOK AKAN JADI TSK (TERSANGKA) KASUS RS SUMBER WARAS.“

Teman Ahok menjawab : Orang memaknai Ahok coba bermain-main, ternyata yang main itu dewan yang tertangkap itu, yang 2 hari sebelumnya juga mendeklarasikan sebagai cagub. "Tapi buktinya, sampai saat ini belum terbukti bersalah," uja Emanuel dai Teman Ahok.

Dia dituduh mengalihkan kasus RS Sumber Waras (RSSW) dengan program penghijauan Kalijodo. "Ahok ditangkap entar," kata Lulung di Gedung KPK, pada (17/2) lalu. Dia menilai Ahok sedang menghindar dari kasus korupsi RS Sumber Waras dengan cara penertiban Kalijodo. Haji Lulung menilai relokasi warga Kalijodo hanya pengalihan isu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun