Baru saja kita melihat pentas pembunuhan terbuka secara masal "kelas dunia" (karena tersebar dengan cepat ke seluruh dunia-red) yang terlihat dari prosesi penangkapan Khadafy hingga ajal menjemputnya. Tak perduli seluruh rangkaian kebaikan dan kejahatan yang pernah dibuat oleh Khadafy terhadap bangsa dan negara Libya juga terhadap bangsa dan negara lainnya, kenyataannya Khadafy kini telah tiada akibat dibunuh dengan cara sadis dan cepat. Sangat tragis dan mengenaskan..!
Kini, persoalan baru pun mulai muncul, ternyata pembunuhan secara terbuka dan kasat mata (vulgar) terhadap Khadafy itu telah memancing sorotan dunia Internasional, khususnya dari ICRC (Palang Merah Internasional) menyoroti indikasi pelanggaran HAM kelas berat yang dilakukan oleh pemerintahan sementara NTC Libya dalam proses penangkapan hingga tewasnya Khadafi.
Dalam konvensi Jenewa tahun 1949 tentang perlindungan dalam konflik bersenjata (termasuk protokol ke III tahun 2005 tentang penjelasan tambahan atas beberapa hal perbedaannya), dalam pasal 3 terdapat ketentuan yang memberi ICRC mandat untuk melindungi korban konflik bersenjata internasional dan non-internasional. Termasuk di dalamnya adalah korban luka dalam perang, tawanan, pengungsi, warga sipil, dan non-kombatan lainnya. (sumber Wikipedia ICRC)
Pada konflik bersenjata yang tidak berkarakter internasional tetapi berlangsung di dalam batas-batas wilayah sebuah negara misalnya pada konflik antara pasukan Pemerintah dan pasukan pemberontak atau antara dua pasukan pemberontak ditetapkan aturan minumum tertentu yang harus dilindungi, antara lain adalah:
- Korban luka dan korban sakit dikumpulkan dan dirawat serta diperlakukan dengan respek.
- Pembunuhan sengaja, penyiksaan, atau perlakuan tidak manusiawi, termasuk eksperimen biologi.
- Sengaja menyebabkan penderitaan besar atau cedera serius terhadap jasmani atau kesehatan
Berdasarkan penjelasan di atas, terlihat bahwa Konvensi Jenewa yang meletakkan aturan perilaku dalam konflik bersenjata, melarang perlakuan menyiksa, menghina atau pembunuhan terhadap tahanan.
Komite Internasional Palang Merah (ICRC), yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap pakta 1949, mengatakan tidak memiliki informasi tentang kematian Khadafy. "Secara umum, orang yang ditangkap harus diperlakukan dengan benar," kata kata juru bicara HAM PBB Rupert Colville kepada Reuters (22/10).
Disebutkan juga bahwa melanggar ketentuan di atas termasuk katagori pelanggaran berat. Jadi jika dikaitkan kearah pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) maka hal ini dapat menjadi persoalan serius oleh ICRC yang mengayomi penegakan HAM di seluruh dunia.
Tentu saja NTC yang baru berusia seumur jagung itu tidak akan kelabakan sendiri. Mereka sedang berkonsultasi dengan Barat dan NATO bagaimana dapat berkelit dan mengelak tentang adanya indikasi melanggar konvensi Jenewa tentang perlindungan terhadap tawanan perang tersebut.
Beberapa skenario mengelak tudingan ICRC tentang pelanggaran berat HAM tersebut yang dirancang Barat dan NTC kemungkinan adalah :
- Merancang opini dunia tentang pemberitaan seolah-olah Khadafy benar-benar tewas akibat serangan udara NATO. Tapi sangat disayangkan, ribuan video awal telah tersebar ke seluruh dunia yang memperlihatkan Khadafi dalam keadaan sehat dan bugar dikeluarkan dari terowongan salah satu jembatan dalam distrik 2 kota Sirte. Tidak sampai setengah jam kemudian, Khadafy yang terlihat tegar dan siap menerima resiko maut menjemput sekalipun memang akhir sampai pada ajalnya. Dia mati secara mengenaskan tak lebih dari cara pembataian terhadap perburuan binatang buas di dalam hutan.
- Merancang opini dunia seolah-olah kematian Khadafy itu adalah akibat amukan massa yang emosional. Sayang sekali massa yang terihat adalah milisi dan pasukan bersenjata NTC yang terlihat menghunus pistol dan menggetokkan laras dan gagang pistol ke arah kepala Khadafy hingga darah bercucuran menyembur dari keningnya.
- Merancang opini dunia bahwa Khadafy seolah-olah telah tewas ketika ditemukan. Ini juga kembali melenceng dan sia-sia akibat ribuan gambar memperlihatkan Khadafy dalam keadaan masih bernafas di atas bak kendaraan pickup milisi, tiba-tiba di dorong kepalanya ke bawah hingga kepala bagian belakang menyentuh dan terseret aspal beberapa meter jauhnya.
- Merancang opini dunia seolah-olah Khadafy tertembak dalam terowongan jembatan. Ini juga sangat lemah karena berbagai gambar memperlihat ia dibawa dalam keadaan baik-baik saja dari kolong jembatan. Lantas ketika menuju kendaraan milisi ia langsung mengalami perlakuan membabi buta dan emosional milisi NTC yang berakibat fatal.
- Merancang opini dunia seolah-olah Khadafy tertangkap dan diperlakukan kasar dan sadistis hanya oleh"oknum" milisi yang tidak terorganisir atau tak mampu dikontrol. Ini juga lemah karena Brigade Syuhada dari Sirte yang pertama sekali menemukan Khadafy langsung mengontak markas komando NTC di Benghazie. Lalu mendapat perintah tangkap hidup atau mati. Hal ini mengacu kepada hadiah sebesar Rp.7 miliar yang diumumkan oleh NTC kepada setiap orang yang mampu menangkap Khadafi hidup atau mati.
- NATO merancang opini seolah-olah target serangan rudal dan bom dari serangkaian serangan udara ke seluruh penjuru Libya khususnya ke arah loyalis dan tentara Khadafi adalah BUKAN untuk menewaskan Khadafi. Kenyataannya serangan NATO pada hari peristiwa tewas nya Khadafy bermula dari serangan pembuka NATO terhadap iring-iringan konvoi Khadafy yang terpaksa dipecah menjadi 4 arah (berpencar menjadi empat arah untuk membingungkan serangan dari udara-red). Kendaraan yang ditumpangi Khadafi rusak meskipun tidak hancur. Kondisi itu membuat Khadafy berlari menuju ke dalam lubang atau terowongan saluran air di bawah jembatan di kota Sirte. Situasi ini terlihat oleh beberapa orang Brigade Syuhada sehingga terjadilah penangkapan yang berujung tragis tersebut.
Apa jadinya jika ICRC setelah melakukan investigasi dan penyelidikan terpadu ternyata menemukan bukti dan fakta bahwa NTC melakukan pelanggaran berat terhadap HAM?