Sayangnya, entah virus apa yang menyerang sebagian besar PNS kita sehingga sehingga tidak mengambil pelajaran dari contoh PNS tempo doeloe (tempo dulu). Padahal sejumlah regulasi, UU dan peraturan telah digodok untuk program peningkatan kualitas SDM PNS kita. Ironis sekali, mental ingin dilayani ternyata mengalahkan seluruh instrumen peningkatan kualitas PNS kita.
Sementara itu, kode etik Korpri dalam doktrin PANCA PRASETYA seolah terkulai layu dan pelan-pelan mati. Padahal salah kode etik nomor 3 di dalamnya disebutkan : MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN NEGARA DAN MASYARAKAT Dl ATAS KEPENTINGAN PRIBADI DAN GOLONGAN.
Kita menyadari, PNS itu bukan dihuni oleh Malaikat dan juga bukan oleh setan-setan yang jahat. PNS juga manusia yang punya nurani, punya hasrat dan tak luput dari godaan. Akan tetapi musti diingat adalah risiko menjadi PNS adalah mengimplementasi kan doktrin dan kode etika PNS disebut di atas dan sejumlah aturan PNS lainnya.
Jika mengacu pada pernyataan Kepala Pusdiklat SPIMNAS di atas, masih ada 40% PNS kita yang konsisten, paham dan komit dengan semangat juang PNS sesuai doktrin dan kode etika Korpri. Semoga orang-orang terdekat di sekitar kita yang berkesempatan menjadi PNS akan termasuk golongan yang 40% tadi dan memberi contoh teladan bagi PNS lainnya yang belum juga menyadari arti dan fungsi PNS bagi bangsa dan negara nya sendiri..
Salam Kompasiana
abanggeutanyo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H