Mohon tunggu...
Abah Pitung
Abah Pitung Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengamat Politik & Sosial Ekonomi yang sangat Sadar pada tingkat bawah sadar. Sangat setuju agar Koruptor besar dihukum mati dan perilaku mereka sebenarnya sudah mengabaikan serta meniadakan Allah SWT., dalam kehidupannya ketika berbuat korupsi. KORUPTOR adalah PENJAHAT NEGARA dan BANGSA INDONESIA sampai dunia kiamat. Vonis hukuman bagi Koruptor, bukanlah nilai yang bisa impas atas kejahatan Korupsi. Email ke : abahpitungkite@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Media Publik dan "Online" Lakukan Intoleransi Pemberitaan

15 Januari 2018   11:03 Diperbarui: 15 Januari 2018   12:03 674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika Pemerintah belanja bahan bangunan infrastruktur, yang menikmatinya adalah para pengusaha besar dibidang bahan bangunan saja (semen, besi baja, pasir oleh pengusaha partai).

Memperhatikan sebuah tulisan di Kompasiana yang lama bertengger di posisi terpopuler, yang isi tulisan tersebut ingin menghancurkan sebuah partai, kalau diperhatikan tulisan itu hanya berbunyi sebagai pola surat kualitas cinta monyet yang isinya sedang mengungkap adanya uang mahar di Partai Gerindra berdasarkan ocehan La Nyalla di sebuah Pengadilan dan ocehan itu juga BELUM TENTU ADA KEBENARANNYA. Bisa jadi itu merupakan janji La Nyalla kepada Gerindra yang tidak bisa dipenuhi La Nyalla sendiri. 

Artinya ocehan La Nyalla itu SESUNGGUHNYA SANGAT DIRAGUKAN KEBENARANNYA. Sekarang mari kita ungkap apakah PDIP bersih dan tidak ada sama sekali uang mahar di PDIP ? Untuk uang mahar, bisa berupa dukungan dana dari Kapitalis yang berpihak kepada Partai dengan kompensasi mendapatkan berbagai proyek APBN dan infrastruktur.   

Menurut Habiburokhman, apa yang dikatakan mantan Ketua Umum PSSI La Nyalla tidak berdasar. Terlebih, La Nyalla telah mengaku tidak memiliki bukti dan hanya menyatakan berani sumpah pocong. 

"Masa Bawaslu mau menindak lanjuti sumpah pocong? Bawaslu harus bekerja secara profesional. Minimal ada alat bukti." Meski begitu, Habiburokhman mengatakan tetap setuju jika kasus ini diusut. Ia memastikan bahwa kasus ini akan terbukti tidak benar. Bagi dia, itu akan sangat menguntungkan bagi Partai Gerindra.

Banyak pemberitaan yang harus diungkap di beberapa media publik yang saat ini dikuasai para Kapitalis yang berpihak kepada ideologi tertentu. Seperti kasus penelantaran masyarakat Papua sebagaimana yang ditulis oleh Natalius Pigai aktifis HAM yang menyatakan banyaknya bayi meninggal di Papua dari kemungkinan adanya penyakit menular disana, akan tetapi tidak ada perhatian dan tindakan serius dari Pemerintah Pusat, sedangkan Pemerintah Daerah sangat tergantung dengan Pemerintah Pusat.

Perhatian yang minim dari Pemerintah Pusat terhadap Papua, bisa memicu percepatan disintegrasi dan ini sangat disukai oleh para musuh terselubung Indonesia yang ada didalam negeri dan luar negeri yang menginginkan Papua segera lepas dari NKRI karena mereka ketakutan dengan perkembang tumbuhan agama Islam di Papua. 

Apakah politik pembusukan seperti ini sedang dijalankan oleh pihak tertentu didalam negeri atas konspirasi dengan pihak asing dan secara tidak sadar kekuasaan tidak mengetahuinya ? (Abah Pitung)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun