Mohon tunggu...
Abah Pitung
Abah Pitung Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengamat Politik & Sosial Ekonomi yang sangat Sadar pada tingkat bawah sadar. Sangat setuju agar Koruptor besar dihukum mati dan perilaku mereka sebenarnya sudah mengabaikan serta meniadakan Allah SWT., dalam kehidupannya ketika berbuat korupsi. KORUPTOR adalah PENJAHAT NEGARA dan BANGSA INDONESIA sampai dunia kiamat. Vonis hukuman bagi Koruptor, bukanlah nilai yang bisa impas atas kejahatan Korupsi. Email ke : abahpitungkite@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tanggapan, Bahaya Ide Islam Nusantara

11 Juli 2015   11:55 Diperbarui: 11 Juli 2015   11:55 1931
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memang adanya gagasan Islam Nusantara yang dimunculkan saat ini adalah sebagai agenda jahat terencana berjangka panjang dari kelompok sekularisasi Islam di Indonesia agar peluang terbuka lebar untuk politik pecah belah ummat Islam di Indonesia. Lucunya mereka para pelaksana konspirasi pecah belah Islam di Indonesia berada dan memakai kuda tunggangan adalah para tokoh NU (Nahdatul Ulama) yang mendapatkan bayaran dollar dari Konspirator Zionis-Freemasonry-Illuminati dan mereka juga memperkuda Negara Amerika Serikat dan rakyatnya AS tidak menyadarinya selama ini. Kita semua juga sangat heran mengapa sebagian para tokoh dan petinggi NU moderat tidak menyadari bahwa mereka selalu mau diperkuda oleh ideologi Kapitalisme yang selalu ingin memperlemah dan mendegradasi nilai-nilai ajaran Islam. Salah satu contoh adanya sholat taraweh 23 rakaat secara ngebut di Blitar yang sampai saat ini tidak ada yang menegur bahwa cara sholat seperti itu adalah sudah melanggar hukum Islam. Baik organisasi NU yang kuat di Jawa Timur serta pemerintah setempat tidak mempermasalahkan pendegradasian sholat didalam Islam di Blitar Jawa Timur tersebut.

Seperti tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdalla adalah dari kalangan NU, adalah orang yang sangat dekat dengan para LSM di Indonesia yang selalu membenci Islam dengan konsep mereka dengan paham sekularisme, pluralisme dan liberalisme. Ulil Abshar Abdalla telah mengaku dan membenarkan (Majalah Hidayatullah Desember 2004) bahwa ia selama ini mendapatkan kucuran dana sebesar Rp. 1,4 miliar pertahun dari The Asia Foundation (TAF) yang bermarkas di San Fransisco yang merupakan organisasi bagi pengembangan sekularisme, pluralisme dan liberalism serta HAM. Sebagaimana yang bisa dibaca pada situs Pemerintahan AS (usinfo.state.gov) The Asia Foundation (TAF) ini memiliki sebanyak 17 kantor cabang diseluruh Asia. Sumber disini.

Lebih dari itu, sekularisasi di Indonesia dan di negeri-negeri Muslim lainnya sudah lama didukung oleh negara-negara Barat, khususnya AS (Zionis-Freemasonry-Illuminati). Ini karena mereka sangat berkepentingan untuk melanggengkan ideologi Kapitalisme di negeri-negeri Muslim sekaligus menyingkirkan serta menggusur ideologi Islam sebagai rival utamanya. Tentu kita semua masih ingat, Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam (CLD KHI) yang dulu sempat kontroversial karena isinya melanggar syariah itu. CLD KHI didanai oleh The Asia Foundation (TAF) sebesar Rp 6 miliar. Sampai sekarang KHI masih dipakai pada Pengadilan Agama Islam di Indonesia dan isinya banyak yang bertentangan dengan Hukum Islam. Padahal berlakunya KHI didalam Pengadilan Agama Islam hanya didasari dengan sebuah INPRES saja. Sebaiknya KHI segera ditinjau keberadaannya oleh seluruh tokoh dan intelektual hukum Islam dengan membuat Hukum Islam yang komprehensif sesuai dengan ajaran hukum Islam untuk diberlakukan pada setiap Pengadilan Negeri di Indonesia dalam menggantikan KHI yang selama ini dipakai sehingga tidak berisi lagi nilai-nilai yang bertentangan dengan hukum Islam itu sendiri. Saya melihat Hazairin yang meng-Kompilasi Hukum Islam, sebagai ahli hukum adat yang menginduk kepada Van Vollenhoven dan Snouck Hourgronje. Di bukunya, Hazairin mengaku sebagai mujtahid tetapi tulisan-tulisannya tidak mencerminkan selayaknya mujtahid. Dr. Syamsu Hadi Irsyad, yang banyak membahas pejalanan Snouck Hourgronje yang pergi ke Mekkah, pura-pura masuk Islam, berganti nama dengan nama Islam dan mempelajari hukum Islam. Dia kembali ke Indonesia, memperkenalkan hukum adat dan menciptakan teori-teori yang menjauhkan pemeluk Islam dari agamanya, ungkap Habiburrahman. Sumber bacaan disini. Sampai kini, sudah sangat banyak para tokoh Islam yang dicuci pola pikirnya terutama pada kalangan NU yang moderat sehingga mereka menjadi figure Snouck Hourgronje hanya untuk melemahkan ajaran dan hukum Islam sehingga Islam menjadi ketakutan dan kebencian bagi sebagian besar manusia terutama diharapkan bisa muncul di Indonesia. Sangat disayangkan walaupun Habiburahman masih bertugas di Mahkamah Agung (MA) sampai saat ini, Habiburahman tidak berani dan tidak punya nyali untuk menjadikan pola pikirnya bergerak untuk menyebarkan kehendak kuat untuk merombak Kompilasi Hukum Islam yang selama ini dipakai pada setiap Pengadilan Agama Islam Negeri. Banyak para tokoh Islam yang pintar, menjadi gamang dalam keilmuannya karena menyaksikan keberadaan kekuatan yang dominan dari kelompok sekularisme untuk Indonesia ini dan mereka ada disemua sektor kehidupan di Indonesia ini. Adakah BIN memiliki data tentang mereka ini ?

Adanya ide Islam Nusantara tersebut, juga akan memicu perpecahan ummat Islam Indonesia yang akan saling menonjolkan kedaerahannya secara tidak disadari didalam eksistensinya ber Islam. Seperti cara membaca Al Qur’an dengan langgam gaya bacaan Jawa, dan akan memunculkan berbagai egoisme Islam yang bersifat kedaerahan seperti membaca Al Qur’an gaya baca Sunda, Batak, Makassar, Aceh, Palembang, Padang, yang semua ini adalah keinginan dari kelompok Kapitalisme-Liberalisme-Sekularisme-Pluralisme dalam menjalankan politik devide et impera (pecah belah) ummat Islam Indonesia. Target mereka agar ditahun 2025 ummat Islam Indonesia bisa dipecah belah sehingga hegemoni kekuasaan penjajahan ekonomi mereka di Indonesia tetap langgeng dan eksis. Sumber disini.

Adanya berbagai pihak dan kelompok organisasi tertentu yang berupaya kuat untuk memisahkan agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia dan termasuk mau men-sekulerkan Indonesia dalam grand design memisahkan agama dengan Negara dalam kehidupan keseharian, kelompok ini adalah manusia yang tidak mengerti tentang proses dan historis dalam menuju kemerdekaan dan pengisian kemerdekaan Indonesia yang telah diperankan nyata oleh para pejuang pahlawan Indonesia dimasa lalu dengan teriakan AllahuAkbar. Sangat nyata dan gamblang kelompok yang ingin mensekulerkan Indonesia, selalu mendasari acuan pikirnya dengan berbagai Negara maju lainnya bahwa kemajuan Negara tersebut karena berpisahnya agama dengan Negara. Sangat disayangkan malah suara yang berkehendak untuk mensekulerkan Indonesia datangnya dari kelompok yang akan berkuasa di Indonesia. Ujung tombak mereka adalah kelompok ini pula yang memiliki historis selalu menjegal berbagai RUU di DPR tentang : Ekonomi Syariah, Pendidikan, Jaminan Produk Halal untuk Obat dan Makanan, malah UU Pornografi pun ditolak.

Salah satu LSM yang paling gigih dalam menyuarakan Liberalisasi agama dan mereka merupakan rekayasa bentukan asing yang memisahkan antara agama dengan Negara adalah “Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB)” didalam aliansi ini bermukim : Kontras, YLBHI, eLSAM, Yayasan Tifa, Jaringan Islam Kampus (JIK), Jaringan Islam Liberal (JIL), Yayasan Jurnal Perempuan, Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF), Masyarakat Dialog Antar Agama, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika, Lembaga Kajian Agama dan Gender, Yayasan Tunas Muda Indonesia, dan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Jemaat Syiah Indonesia. Serta mayoritas LSM yang dinaungi oleh sebagian kelompok ekstreem agama Kristen Protestan, Katholik dan Advent aliran Saksi Yehofa, NeoGospel Kharismatis, Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), National Integration Movement (NIM). Semoga kita semua sadar dan perlu extra pengawasan serta kehati-hatian dalam kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia kedepan, agar anak bangsa Indonesia bisa diselamatkan dari pendangkalan aqidah ajaran Islam secara benar dan kaffah dan terhindar dari perpecahan NKRI sebagaimana yang diinginkan oleh musuh Islam. (Abah Pitung)

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun