Polisi maunya apa ? inilah yang ada pada semua pendapat masyarakat NKRI saat ini. Polisi itu lupa bahwa mereka adalah milik rakyat yang suatu saat rakyat bisa saja menyatakan mosi tidak percaya kepada Polisi. Semua kebutuhan Polisi kita sudah dipenuhi oleh Rakyat termasuk gaji bulanan mereka dalam porsi keekonomian NKRI saat ini. Semua ini maksudnya adalah agar Polisi bisa dapat menegakkan hukum dan dapat memberikan rasa keamanan kepada seluruh rakyat di NKRI ini.
Puncak kebusukan Polisi RI adalah pada tanggal 5 Oktober 2012 sejak pagi hari hingga jam 03.00 dinihari gedung KPK didatangi oleh banyak tokoh anti korupsi serta banyak rakyat anti korupsi yang bertahan hingga dinihari di gedung KPK kejadian ini tidak seperti biasanya. Kejadian ini adalah dampak dari sebab akibat. Awalnya seorang mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo (DS) diperiksa oleh KPK selama 8,5 jam  yang sebelumnya DS enggan untuk datang atas panggilan KPK bagi kepentingan penyidikan barulah DS mau datang pada tanggal 5 Oktober 2012 karena banyaknya tekanan publik yang mencerca Kepolisian RI atas tindakan konyol DS tersebut. Hebatnya DS, Kapolri-pun harus turut serta untuk mendukung kedatangan DS ke KPK. Ada apa sebenarnya di Kepolisian RI saat ini ? Padahal DS adalah tersangka utama dalam manipulasi/korupsi Simulator SIM yang merugikan negara hingga ±Rp. 122 Milyar. Dari beberapa informasi yang telah diekspose media, kemungkinan besar kasus Simulator SIM ini banyak melibatkan para petinggi Kepolisian bahkan kemungkinan Kapolri-pun bisa terlibat dan sudah direncanakan KPK Kapolri menjadi saksi atas penanda tanganan persetujuan proyek Simulator Sim.
Atas pemeriksaan Djoko Susilo (DS) pada tanggal 5 Oktober 2012 kemarin, lingkungan KPK sebenarnya sudah sejak pagi hari sudah dikepung oleh banyak Polisi berpakaian preman baik itu didalam gedung KPK maupun diluar gedung KPK. Makanya keempat petinggi KPK pada hari itu tidak berada digedung KPK seolah mereka mendapat tekanan dari Kepolisian RI atas pemeriksaan DS ini. Mengapa dalam kasus DS ini Kepolisian RI seolah sangat gerah dan galau ? Tentu masyarakat berpendapat dan beropini bahwa hampir semua para petinggi Kepolisian RI di Mabes banyak yang terlibat kasus lainnya yang cukup besar dan kasus Simulator ini sebagai sasaran antara saja. Para petinggi Polisi ini sangat ketakutan terbongkar atas banyaknya kasus manipulasi yang telah mereka lakukan selama ini. Kasus yang belum terungkap diantaranya adalah : Dana besar dari sumbangan asing menyangkut ratusan juta dollar untuk Densus 88 atas prestasi pemberantasan teroris, Pembayaran dana pengamanan dari PT.FreePort Indonesia sebesar $. 79,1 Juta, Kasus rekening gendut para petinggi Kepolisian RI, Kasus rekayasa pembunuhan dalam perkara inkrah Antasari Azhar (mantan Ketua KPK) dan terakhir yang akan diungkap adalah kasus Korupsi Simulator SIM (negara dirugikan Rp.122 Milyar).
Tindakan Sangat Konyol Yang Memperparah Citra Polisi.
Disamping adanya pengepungan gedung KPK oleh dua kompi anggota Polri dan Provost Kepolisian RI pada tanggal 5 Oktober 2012, pada malam harinya, terjadi rencana penangkapan penyidik KPK dari Kepolisian bernama Novel Baswedan karena dituduh telah melakukan tindak pidana pada 8 tahun yang lalu di Bengkulu (salah tembak terhadap pencuri burung walet di Bengkulu pada 2004). Kombes Dedi Arianto selaku Direskrimum bersama 5 orang. Rombongan itu mengaku datang ke KPK pukul 18.00. Namun mereka baru dapat bertemu dengan wakil KPK pada pukul 20.00. Kombes Dedi Arianto datang dengan membawa surat perintah penangkapan dan penggeladahan terhadap Novel. Pasal 351 dan 352 adalah pasal yang dituduhkan kepada Novel. Satu hari sebelumnya sudah ada teror akan membunuh yang dilakukan para preman untuk mengancam keluarga Novel. Novel Baswedan adalah mantan Kasatserse Polresta Bengkulu pada 1999 dan 2005. Ini merupakan tindakan Kepolisian yang sangat aneh serta semberono dan dilakukan dalam keadaan perseteruan tajam antara KPK dengan Kepolisian RI beberapa saat setelah pemeriksaan kasus Korlantas DS (vivanews.com).
Seperti inilah cara-cara kotor yang selalu dilakukan oknum aparat Kepolisian RI selama ini untuk menghabisi lawan-lawan mereka tidak perduli apakah posisi lawan Kepolisian itu berada pada posisi yang benar. Kalau demikian, samalah Kepolisan RI dikuasai para oknum yang dimanfaatkan para petinggi oknum penjahat untuk melindungi diri mereka didalam Kepolisian. Hal ini sangat merugikan seluruh rakyat Indonesia serta memberi citra buruk internasional kepada Indonesia.
Kejadian Pengepungan Gedung KPK Citra Terburuk Polisi RI.
Katanya Polisi akan memperbaiki citranya, untuk berubah kearah yang jauh lebih baik agar citra polisi kembali dapat dipercaya rakyat Indonesia. Kenyataannya adalah justru banyak para oknum petinggi Kepolisian yang menghancurkan citra polisi hingga berada pada nilai posisi terbawah yang menimbulkan kegeraman, kebencian, kegusaran dari seluruh rakyat di NKRI.
Kita ketahui bersama bahwa KPK adalah sesungguhnya mitra Kepolisian untuk sama-sama menegakkan hukum serta memberantas Korupsi di NKRI. Kenapa akhir-akhir ini Polisi begitu sangat membenci KPK ? Sebenarnya apakah Polisi sekarang ini benar-benar sebagai Polisi yang sesungguhnya atau sebagai Polisi-Polisian yang hanya bermain-main sekedar pura-pura menegakkan hukum di Indonesia ? Kalau demikian, perlu dievaluasi segera keberadaan Kepolisian RI.
Kejadian perseteruan tajam antara KPK vs Kepolisan RI adalah dampak kelambanan Presiden RI untuk membenahi serta menyelaraskan pada porsi hukum yang sebenarnya. Mungkinkah pembiaran ini adalah untuk mengalihkan perhatian seluruh rakyat kepada kasus Bank Century, Kasus Aneka Manipulasi para kader Partai Demokrat ?
Polisi akan Berhadapan Dengan seluruh Rakyat Indonesia.
Kedatangan banyak masyarakat hingga pada malam dinihari di gedung KPK, adalah petanda dukungan yang sangat kuat kepada KPK sebagai harapan terakhir rakyat dalam menegakkan hukum melawan para koruptor di NKRI. Jika Polisi masih tidak mau tau diri dan lupa akan jati dirinya, maka seluruh rakyat akan menghadapi Kepolisian RI dan Kepolisian RI akan berada pada posisi diujung tanduk pemberangusan oleh rakyat. Bisa dibayangkan jika "Pengadilan Rakyat" diberlakukan kepada Kepolisian RI. Sebelum ini bisa terjadi, maka seluruh simpul kekuatan rakyat segera melakukan konsolidasi untuk menyelamatkan NKRI dari segala kemungkinan dari keadaan darurat hukum yang sangat parah. Dalam hal ini KAPOLRI harus segera di PECAT oleh Presiden RI yang namanya saya lupa. (Abah Pitung)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H