Mohon tunggu...
Abah Pitung
Abah Pitung Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengamat Politik & Sosial Ekonomi yang sangat Sadar pada tingkat bawah sadar. Sangat setuju agar Koruptor besar dihukum mati dan perilaku mereka sebenarnya sudah mengabaikan serta meniadakan Allah SWT., dalam kehidupannya ketika berbuat korupsi. KORUPTOR adalah PENJAHAT NEGARA dan BANGSA INDONESIA sampai dunia kiamat. Vonis hukuman bagi Koruptor, bukanlah nilai yang bisa impas atas kejahatan Korupsi. Email ke : abahpitungkite@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kuatnya Budaya Rentenir Bank Konvensional

28 Agustus 2012   22:56 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:12 950
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis memiliki simpanan tabungan pada Bank Swasta terbesar yang berlogo tiga hurufnya berwarna biru. Sudah sejak tahun 1998 penulis menjadi nasabah bank tersebut jadi sudah 14 tahun bermitra. Ternyata semua Bank Pelaksana berbudaya RENTENIR yang tidak jauh beda dengan rentenir Bank gelap klas kampung.

[caption id="attachment_202739" align="aligncenter" width="430" caption="(bni.co.id)"][/caption]

Keluhan mendasar memang tidak ada, hanya terkadang ATM saja yang selalu bermasalah koneksi jaringan. Karena bank tersebut selama kita memakai jasanya, bisa mempermudah mekanisasi transfer dan tarik bagi penulis maupun mitra kerja penulis. Kemanapun di seluruh Indonesia kita bisa dengan mudah mentransfer dan menarik uang. Kumulatif simpanan perbulan untuk bank yang penulis bahas ini, tidak terlalu besar juga, hanya kisaran rata-rata per bulan ada masuk uang tabungan sebesar Rp. 7.500.000,- saja dan terkadang jauh lebih besar dan itu saya tarik rata-rata setiap 3 hari atau 4 hari sekali dengan jumlah tarikan uang beragam jumlahnya.

Cuma yang masih kita penasaran, bagaimana Bank tersebut menghitung bunga simpanan kita yang selalu sangat kecil jumlahnya. Dari catatan penulis ini, sebagai contoh, kumulatif sebulan ada uang masuk Rp. 12 juta yang diambil dalam jumlah beragam dalam 3 hari sekali, pada pekan ketiga sebulan bunga uang tabungan kita hanya Rp. 2.964,29,- sedangkan biaya admin Rp.10.000,-/bulan. Lalu ada masukan pada bulan selanjutnya kumulatif Rp. 7.660.600,67,- pada pekan ketiga bunga tabungan terhitung sebesar Rp. 1.292,50,-. Bagi kita sebagai nasabah sangat mempertanyakan kepada bank, bagaimana Bank menghitung bunga uang tabungan setiap nasabah ? Padahal hampir semua Bank Pelaksana selalu mengiklankan "Bunga simpanan Deposito pada Bank kami sangat Kompetitif". Beberapa Bank menampilkan bunga tabungan dari 1% s/d 2,1%/tahun.

Seperti : < Rp 1.000.000  bunganya 0,00%,  >= Rp 1.000.000 - < Rp 50.000.000  bunganya          1,00, >= Rp 50.000.000 - < Rp 500.000.000  bunganya 1,15% , >= Rp 500.000.000 - < Rp 1.000.000.000 bunganya 1,40%, >= Rp 1.000.000.000 bunganya 2,10%. Cara menghitungnya bagaimana ? apakah diambil hanya dari saldo ter-akhir atau dari saldo yang mana ?

Berbeda dengan biaya administrasi yang dikenakan bank kepada setiap nasabah, mau simpan berapa saja, flat nilainya bank mengenakan tarif biaya administrasi sebesar Rp. 10.000,- dan mulai Agustus ini dinaikkan menjadi Rp. 12.000,-/bulan.

Yang ada pada catatan penulis, simpanan tabungan sejak :

- Januari 2009 s/d Oktober 2009 biaya admin bank dikenakan sebesar ... Rp. 10.000,-

- Oktober 2009 s/d Desember 2009 biaya admin bank dikenakan sebesar  Rp.  5.000,-

- Desember 2009 s/d Juli 2012 biaya admin bank dikenakan sebesar  ..... Rp. 10.000,-

- Agustus 2012 ini biaya admin bank dikenakan sebesar ....................  Rp. 12.000,-

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun