Mohon tunggu...
Abah Pitung
Abah Pitung Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengamat Politik & Sosial Ekonomi yang sangat Sadar pada tingkat bawah sadar. Sangat setuju agar Koruptor besar dihukum mati dan perilaku mereka sebenarnya sudah mengabaikan serta meniadakan Allah SWT., dalam kehidupannya ketika berbuat korupsi. KORUPTOR adalah PENJAHAT NEGARA dan BANGSA INDONESIA sampai dunia kiamat. Vonis hukuman bagi Koruptor, bukanlah nilai yang bisa impas atas kejahatan Korupsi. Email ke : abahpitungkite@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kuatnya Budaya Rentenir Bank Konvensional

28 Agustus 2012   22:56 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:12 950
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jadi pada bulan Agustus 2012 ini ada kenaikan biaya admin bank sebesar Rp. 2.000,-

Kita ketahui bersama, bahwa sistem perbankan kita sudah menjalankan, jika simpanan antar bank pelaksana biaya bunga dihitung per hari. Lalu kenapa biaya bunga Bank kepada setiap nasabahnya jumlahnya sangat kecil dan cara menghitungnya selalu tidak dijelaskan dan tidak dirinci oleh petugas pelaksana bank ? Seharusnya simpanan tabungan para nasabah dihitung perhari tentu dengan persentase yang sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.

Bagi nasabah yang perputaran uangnya tidak terlalu besar dan nasabah ini jumlahnya terbesar dibandingkan yang memiliki putaran uang yang besar, maka sewajarnya pihak perbankan kita mengevaluasi kinerjanya dan biaya atas kinerja tersebut agar tidak terlalu merugikan nasabah yang terbanyak ini.

Bisa kita bayangkan hanya dengan biaya administrasi saja keuntungan bank sudah sangat besar, apalagi bank mendapatkan keuntungan dari simpanan tabungan para nasabahnya, setoran haji, tranfer umum, pinjaman dan tabungan antar bank pelaksana dengan hitungan bunga per hari/jam, keuntungan dari giro bank, keuntungan dari kredit pinjaman para nasabah, kartu kredit, e-Banking dan lain sebagainya keuntungan Bank.

Sekarang, kalau kita mentranfer uang kepada nasabah bank tersebut lalu kita bukan nasabah mereka dan ini penulis alami pada beberapa Bank plat merah kita dikenakan biaya sebesar Rp. 5.000,-  Suatu nilai yang cukup besar apabila secara kumulatif per bulannya diseluruh Indonesia masyarakat melakukan transaksi melalui bank plat merah maupun bank swasta. Sebelumnya para penyetor nasabah lain tidak dikenakan biaya setor. (Abah Pitung)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun