(7) Tata cara pengusulan atas pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), (2), dan (6) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden.
(8) Ketentuan mengenai pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan selain yang dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kapolri.
Terbetik berbagai berita, ternyata Jokowi sangat tidak suka kepada Kapolri Sutarman ketika penangan berbagai permasalahan dan pengaduan Tim Sukses JKW-JK pada kampanye Pilpres 2014 terutama dalam kasus Obor Rakyat disamping itu Sutarman terlalu memihak kepada Presiden SBY. Oleh karena itu, disaat Jokowi melakukan pernyataan pers di Istana Negara 16 Januari 2015, Jokowi terlihat langsung meninggalkan tempat tanpa menyalami Kapolri Jenpol Sutarman dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti. Malah hanya Jusuf Kalla saja yang menyalami mereka berdua. Terlihat Jokowi mengalami suasana tekanan dan limbung sehingga hal sepele tapi penting, diabaikan oleh Jokowi. Kita ketahui, Kapolri Sutarman sudah bersusah payah juga menjaga ketertiban dan keamanan pelaksanaan Pilpres 2014 yang lalu yang mengantarkan Jokowi sebagai Presiden RI. Tapi rupanya hal ini tidak dihargai oleh Jokowi. Peristiwa ini disaksikan banyak pemirsa TV dan ini menjadi contoh serta preseden yang tidak baik dari cara seorang Presiden Jokowi bagi seluruh rakyat Indonesia. (Abah Pitung)
Jokowi Menjebak Rakyat Dalam Beban Kehidupan Mahal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H