Persebaran Covid-19  begitu cepat dan  luas, membuat potensi tertular bisa terjadi di mana saja, termasuk di tampat kerja. Maka perlu tindak cepat tanggap oleh para pelaku usaha jika pegawai atau karyawan tergolong OTG (Orang Tanpa Gejala), ODP (Orang Dalam Pemantauan), dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan).Â
 Jika ada pegawai atau karyawan tergolong dari salah satu kriteria di atas, pelaku bisnis harus segera mengambil langkah. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan.
1. Segera laporkan dan berkoordinasi dengan Pihak Terkait.Â
2. Melakukan pemeriksaan kepada Seluruh karyawanÂ
3. Isolasi mandiri sampai hasil tes negatif Covid-19Â
4. Menerapkan WFH atau Meliburkan Masa KerjaÂ
5. Perusahaan membentuk tim respons COVID-19Â
6. Berikan Informasi TransparanÂ
7. Contact TracingÂ
8. Perhatikan Hak-hak KaryawanÂ
Itulah langkah-langkah yang harus dilakukan jika di tempat kerja kita ada pegawai atau karyawan yang positif Covid-19. Memberikan simpati kepada karyawan yang positif terinfeksi juga penting agar karyawan merasa diperhatikan dan dilindungi.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H