Pendidikan adalah sebuah seni adalah ungkapan yang sangat saya sukai, karena benar sekali saya alami, kenyataan di lapangan seringkali jauh berbeda dengan teori-teori yang sudah dikembangkan oleh para ahli. Dalam membentuk karakter siswa, diperlukan seni mendidik yang harus dimiliki oleh para guru. Seni dimaksud adalah tidak mengedepankan emosional dalam menyikapi pelanggaran, seni dalam mendidik pun bisa diartikan sebagai upaya kreatif untuk memancing minat dan potensi murid. Semua harus didasari oleh adanya niat untuk menggapai tujuan agar menciptakan manusia merdeka lahir dan batin.
1. Koneksi Modul 1.1 dengan Modul 3.1Â
Modul 1.1 mempelajari tentang filosofis pemikiran Ki Hajar Dewantara yang salah satunya menelaah tujuan pendidikan yaitu, "menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat".
Hal ini jelas erat sekali kaitannnya dengan modul 3.1 yang di dalamnya memuat bahwa dasar dari pengambilan keputusan adalah harus berbasis pada kebijakan universal, bertanggungjawab serta berpihak pada murid. Artinya, dalam pengambilan keputusan yang dilakukan oleh seorang guru sebagai pemimpin pembelajaran, tujuannya adalah dalam rangka menuntun murid dan  ujung-ujungnya harus mengutamakan kepentingan murid, agar mereka dapat tumbuh dan berkembangnya mereka menjadi manusia yang bahagia lahir dan batin.
2. Koneksi Modul 1.2 dengan Modul 3.1Â Â
Isi dari modul 1.2 adalah tentang nilai dan peran guru penggerak. Nilai guru penggerak yaitu mandiri, reflektif, kolaboratif, inovatif dan berpihak pada murid. Sedangkan peran guru penggerak adalah menjadi pemimpin pembelajaran, menggerakkan komunitas praktisi, menjadi coach bagi guru lain, menjalin kolaborasi antar guru serta mewujudkan kepemimpinan murid.
Seluruh nilai dan peran guru penggerak tersebut erat sekali kaitannya dengan pengambilan keputusan berbasis nilai kebajikan. Â Sebagai pemimpin, seorang guru penggerak harus berpegang pada nilai dan perannya sebagai guru penggerak, sehingga tidak akan ceroboh dalam mengambil keputusan. Nilai dan peran guru penggerak tersebut tentunya adalah bagian dari kebajikan universal sebagai seorang guru profesional.
3. Koneksi Modul 1.3 dengan Modul 3.1 Â
Modul 1.3 tentang visi guru penggerak sangat erat kaitannya dengan modul 3.1 tentang pengambilan keputusan berbasis kebajikan. Berangkat dari pemikiran bahwa tugas guru adalah menuntun murid, dan tentunya dalam menjalankan tugasnya tersebut, seorang guru penggerak harus memperhatikan nilai dan perannya, maka dirumuskanlah sebuah mimpi atau harapan di masa mendatang, murid seperti apa yang diharapkan terwujud dengan keberadaan kita sebagai guru penggerak. Visi guru penggerak yang dirancang, harus berdasar pada tujuan untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila yang beriman bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkibhinekaan global, gotong royong, kreatif, mandiri dan bernalar kritis. Â
Visi adalah sebuah mimpi di masa mendatang. Tanpa visi, seorang guru atau sebuah institusi pendidikan, layaknya sebuah tim sepakbola yang tidak memiliki goal, hanya berputar-putar di tengah lapangan untuk mengocek bola. Tanpa tujuan. Hanya rasa lelah yang diperoleh oleh sebuah tim yang tidak memiliki tujuan.
Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh seorang guru sebagai pemimpin pembelajaran, tentunya jangan melenceng dari visi yang telah dirancang, dan tetap bermuara pada kepentingan atau kebutuhan mujrid.