Mohon tunggu...
Giwangkara7
Giwangkara7 Mohon Tunggu... Dosen - Perjalanan menuju keabadian

Moderasi, sustainability provocateur, open mind,

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Hamka Menonton Hamka

16 April 2023   18:49 Diperbarui: 16 April 2023   18:57 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seorang akademisi negeri jiran, meneliti Hamka dengan sangat komprehensif, dia menyimpulkan bahwa Islam yang dibawakan oleh Hamka adalah Kosmopolitan, demikian menurut Khairudin Aljuneid, seperti dalam bukunya yang diterbitkan oleh Penerbit Suara Muhammadiyah yang berjudul: Hamka dan Islam: Reformasi Kosmopolitan di Dunia Melayu. 

Dunia Melayu disebutkan karena pengaruh Hamka melintasi batas-batas negara. Muslim Melayu serumpun dari negara-negara tetangga membaca karya-karya Hamka. Profesor Khairudin Aljuneid (Syed Muhammad Khairudin Aljuneid) adalah warga negara Singapura pernah sebagai Associate Professor di Fakultas Seni dan Ilmu Sosial di National University of Singapore. Sekarang menjabat Profesor Academy of Brunei Studies di Universiti Brunei Darussalam. 

Kosmopolitan merujuk kepada sikap atau sifat yang global, luas, atau universal. Seseorang yang bersikap cosmopolitan cenderung terbuka terhadap berbagai budaya, pemikiran, dan pandangan dunia yang beragam. Mereka menghargai keberagaman dan berinteraksi dengan orang dari berbagai latar belakang budaya dengan rasa toleransi dan penghargaan. 

Dalam hidupnya Hamka bergaul dengan orang dari berbagai latar belakang, serta berprofesi sebagai sastrawan serta ulama Islam yang berpengaruh pada jamannya. Pernah dipenjara oleh rezim pemerintah saat itu, karena permasalahan politik saat itu.

Hari ini, Sabtu, 15 April 2023, sejumlah 75 sivitas akademika dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (disingkat Uhamka), berkesempatan untuk menjadi penonton pertama peluncuran film Buya Hamka Volume 1. Gala Premiere. Hal ini tentu tidak boleh disia-siakan. Karena perguruan tinggi kami ini menyandang nama besar Hamka. 

Profesor Doktor Hamka. Seseorang yang karena kapasitas keilmuannya mendapatkan gelar Doktor dan Professor secara honoris causa, dan tidak ada seorang-pun yang akan mempermasalahkannya. 

Ketika berada dalam tahanan Orde Lama, Buya Hamka malah menghasilkan Tafsir Al Azhar. Seseorang yang memiliki bakat dan kedalaman ilmu dan sastra yang sangat mumpuni, menjadi teladan sampai kini.  Acara dilaksanakan di Epicentrum XXI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Undangan untuk kegiatan ini adalah keluarga besar Muhammadiyah di Jakarta, serta keluarga besar organisasi Majelis Ulama Indonesia.

Keterkaitan Uhamka dengan keluarga Buya Hamka antara lain adalah, salah satu putrinya merupakan Guru Besar (Profesor) di Uhamka di bidang Ilmu Pendidikan yang pernah menjadi ketua Pusat Studi Buya Hamka di Uhamka.  

Aktif di organisasi dan pemerintahan serta juga dosen di Universitas Al Azhar Indonesia. Suaminya, juga merupakan Guru Besar di Uhamka. Prof. Dr. Sofyan Saad. Saat ini di Pusat Studi Buya Hamka, terdapat Drs. Afif Hamka, salah seorang dari 12 putra dan putri Haji Abdul Malik Karim Amrullah ke 9 yang saat ini berusia 71 tahun. 

Hamka adalah putra Minangkabau, dalam alma mater Uhamka terdapat dosen-dosen dan staf-staf serta mahasiswa yang memiliki suku yang sama. Walaupun demikian, Uhamka sebagai amal usaha Muhammadiyah merupakan wadah bagi semua suku bangsa, dan tidak mengutamakan suku tertentu, walaupun Hamka berasal dari ranah Minang. 

Semisal, saat ini Rektor Uhamka berasal dari Kediri, Jawa Timur. Wakil Rektor I berasal dari Jawa Tengah, Wakil Rektor II dari suku Lampung, Wakil Rektor III dari suku Sunda, dan Wakil Rektor IV berasal dari Sumatera Utara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun