Beberapa waktu lalu ketika ada kesempatan untuk mudik kejakarta, seperti biasa saya selalu menyempatkan diri untuk bersilaturahim mengunjungi teman-teman. karena menurut hadis Rasulullah siraturahim dapat memper panjang umur, membuka pintu rizki (kata teman saya juga untuk mendekatkan jodoh, he2).
Salah satu teman yang saya kunjungi adalah teman seperjuangan, teman masa kuliah dulu. kami berbincang ngalor ngidul, tentang ini dan itu, sampai teman ini bercerita tenteng "profesi" barunya. dia bercerita bahwa "profesi" barunya saat ini adalah sebagai politikus. teman ini menjabat petinggi di salah satu organisasi kepemudaan/sayap partai politik di Negeri ini. tentang cerita "profesi politikus" teman tadi saya jadi bingung. apakah politikus merupakan profesi, tanya saya dalam hati.
Profesi menurut saya adalah dapat dirumuskan sebagai pekerjaan tetap berupa pelayanan (service occupation). pelaksanaannya dijalankan dengan menerapkan pengetehuan ilmiah dalam bidang tertentu, dihayati sebagai panggilan hidup, serta terikat pada etika umum dan etika khusus (etika profesi) yang bersumber pada semangat pengabdian terhadap sesama manusia. dengan demikian profesi dapat diartikan sebagai suatu fungsi kemasyarakatan tertentu yang perwujudannya mensyaratkan disiplin ilmu tertentu.
seorang pengemban profesi harus dapat memutuskan apa yang haruas dapat dilakukannya dalam melaksanakan tindakan pengembanan profesionalnya. hubungan antara pengemban profesi dan kliennyaadalah hubungan antara subyek pendukung nilai, oleh karenanya secara pribadi dia bertanggung jawab atas mutu pelayanan yang dijalankannya. dalam menjalankan pelayanan profesionalnya, para pengemban profesi dituntut untuk menjiwainya dengan sikap etis tertentu (etika prefesi).
Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi. kepatuhan pada etika profesi bergantung kepada akhlak pengemban profesi yang bersangkutan. kalangan pengemban profesi itu memerlukan adanya pedoman obyektif yang lebih konkrit bagi perilaku profesionalnya, pedoman perilaku profesional itu diwujudkan dalam seperangkat kaidah perilaku sebagai pedoman yang harus di patuhi dalam mengemban profesi, pedoman tersebut dinamakan sebagai kode etik profesi.
kembali ke cerita teman tadi yang mengaku mempunyai "profesi" sebagai orang partai (politisi). saya jadi bingung apakah benar politisi itu sebagai profesi yang merupakan pelayanankepada masyarakat ( service occupatiom), juga sebagai panggilan hidup. atau malah politikus bukanlah profesi melainkan pekerjaan yang hanya mencari dan mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya untuk kepentingan pribadi dan juga kelompoknya?. wallahu a'lam bishshawab..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H