Mohon tunggu...
Aaron Simanjuntak
Aaron Simanjuntak Mohon Tunggu... Lainnya - Sedang Belajar Menulis Dengan Baik...

"Ekspresikan dirimu seperti orang biasa, tetapi berpikirlah seperti orang bijak. Berpikirlah seperti orang bijak, tetapi bicaralah seperti orang kebanyakan.” 

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

BUMN Indonesia dan Sinyal Kurangnya SDM Ahli

10 September 2020   19:09 Diperbarui: 10 September 2020   19:13 962
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi logo BUMN (sumber: ptppa.com)

Permasalahan diseputar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam beberapa bulan terakhir, sering muncul menjadi wacana publik dalam berbagai kesempatan. 

BUMN banyak disoroti terkait dengan eksistensinya yang tidak sesuai dengan ekspektasi banyak pihak. Banyak hal yang mengemuka, namun umumnya mengerucut kepada masalah kinerja beberapa BUMN yang merugi, dan yang paling terkini menyoal pengangkatan staf ahli di lingkungan BUMN.

Kontribusi BUMN

BUMN selain sebagai agen pembangunan negara, fungsinya sebagai institusi bisnis juga diharapkan hadir untuk memberikan kontribusi yang sangat vital bagi perekonomian nasional. 

Tuntutan peran ini bukan tanpa alasan, mengingat besarnya ukuran perusahaan BUMN dari sisi asset yang dimiliki. BUMN kita bertumbuh menjadi korporasi yang memiliki asset sampai dengan Rp. 8.734 Triliun (per Mei 2020), dan  bertumbuh sebesar 51,63% sejak tahun 2015.

Merujuk kepada Rencana Strategis Kementerian BUMN tahun 2020-2024, yang memberikan gambaran kondisi umum BUMN dalam 5 tahun terakhir (2015-2019), BUMN memberikan kontribusi finansial setidaknya Rp. 300 Triliun per tahun bagi negara. Bahkan kontribusinya meningkat menjadi setidaknya Rp. 400 Triliun pada tahun 2019. Komponen utama seperti dividen, pajak, dan PNBP lainnya, merupakan sumber kontribusi finansial BUMN kita. 

Secara keseluruhan, kontribusi ini mampu memberikan sumbangan bagi Pendapatan Domestik Bruto (PDB) diatas 13% sejak tahun 2015, pada tahun 2018 tercatat kontribusi BUMN terhadap PDB kita sebesar 16%. Angka ini masih terlihat kecil jika dibandingkan dengan negara tetangga kita Singapura, yang asset BUMN nya hanya setengah dari kita, namun mampu memberikan kontribusi sampai dengan 21% terhadap PDB Singapura pada tahun 2018.

Jika dihubungkan dengan portofolio BUMN tahun 2019, yang jumlahnya mendekati 157 entitas usaha, BUMN kita memiliki beberapa bentuk usaha seperti perusahaan perseroan, perseroan terbuka, dan perusahaan umum. Dari jumlah ini, yang masuk dalam kategori entitas usaha BUMN sebanyak 114 (termasuk 20 entitas yang sudah go public di Bursa Efek Indonesia), eks BUMN 35, entitas minoritas 5, dan 2 entitas dengan kepemilikan 50%.

Urgensi Pengangkatan Staf Ahli

Munculnya polemik terkait pengangkatan staf ahli di lingkungan BUMN, dipicu tersebarnya ke publik informasi dalam Surat Edaran Nomor SE-9/MBU/08/2020 tentang Staf Ahli Bagi Direksi BUMN. Dalam surat edaran ini Menteri BUMN memberikan penegasan atas kebijakan pengangkatan staf ahli bagi direksi BUMN, yang diharapkan akan mampu mendukung tugas direksi melalui masukan dan pertimbangan terhadap permasalahan di lingkungan BUMN terkait.

Jika dikaitkan dengan semangat BUMN yang digariskan dalam roadmap BUMN 2020-2024, yang salah satu prioritasnya adalah pengembangan talenta sumber daya manusia BUMN yang berkualitas dan profesional melalui serangkaian program pendidikan dan pelatihan, sepertinya menjadi sangat kontraproduktif. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun