Mohon tunggu...
Andre Ardianto
Andre Ardianto Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Stop Pungli

11 Mei 2017   22:04 Diperbarui: 11 Mei 2017   22:22 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Di zaman yang sudah modern ini, kita diwajibkan bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Maka dari itu pekerjaan merupakan suatu hal yang paling penting untuk semua orang. Namun tak sedikit pula masyarakat yang malas malasan, tidak bekerja, dan bahkan menjadi pengangguran. Saat ini memang banyak orang yang mencari pekerjaan namun kekurangan lapangan pekerjaan. Nah, ketidak seimbangan antara pencari kerja dan lapangan kerja memicu pikiran negatif dari masyarakat yang belum juga mendapat pekerjaan. Banyak tindak kriminal yang dilakukan masyarakat yang sebagian besar masyarakat itu adalah masyarakat yang minim dalam ekonominya. Di sini faktor ekonomi seakan akan menjadi pemicu sifat atau pola pikir seseorang dalam berbuat sesuatu. Maka di sinilah iman dan taqwa kita diuji. Namun ada juga masyarakat yang tidak segan ataupun malu mencari nafkah dengan meminta minta kepada orang lain seperti gepeng (gelandangan dan pengemis)  dan termasuk juga pungli (pungutan liar).  Banyak masyarakat yang masih sanggup untuk bekerja namun memilih jalan untuk mencari nafkah dengan meminta minta. Salah satunya pungli, dengan mengatas namakan sumbangan anak yatim,bantuan untuk orang yang tidak mampu, maupun pembuatan masjid. Banyak masyarakat yang mengatas namakan suatu organisasi yang menggalang dana untuk membantu orang dan membangun masjid namun uang hasil dari sumbangan itu malah diambil untuk kepentingan pribadi. Dalam sebuah hadis dikatakan:

“ Dari Abu Hurairah RA berkata, Rasul SAW bersabda: barang siapa meminta-minta harta pada orang lain dalam rangka untuk memperbanyak (hartanya), sesungguhnya ia meminta bara api, maka hendaklah ia mempersedikit atau memperbanyaknya” (HR. Muslim).

Dari hadis di atas, kita tidak diperbolehkan meminta harta atau uang kepada orang lain selagi kita masih bisa berusaha untuk mendapatkannya. Seperti contohnya area parkir yang ada di kota-kota besar. Sebagai contoh di Jember. Biasanya pada plat nomor kendaraan yang ada di jember akan ada tanda atau stiker bebas parker, namun ketika sudah parkir di area yang sudah ditentukan mereka masih membayar uang parkir pada petugas parkir. Hal ini sebenarnya tidak terlalu dipermasalahkan, sebab mereka mengira itu memang uang untuk gaji mereka. Padahal petugas parkir yang ada di kota sudah digaji oleh pemerintah. Jika orang yang memberi uang memang ikhlas untuk petugas parkir tidak apa-apa. Namun tidak sedikit pula yang mengeluh akan uang yang harus dibayar untuk petugas. Memang ada petugas yang meminta uang parkir dengan sengaja, dan ada juga yang tidak meminta uang parkir. Jika petugas  parkir masih meminta uang parkir pada masyarakat, maka uang itu dikatakan uang pungli (pungutan liar). Beda dengan petugas parkir yang tidak meminta uang biaya parkir pada masyarakat, namun dengan secara ikhlas masyarakat yang memberi uang parkir pada petugas parkir tersebut tidak apa-apa atau halal.

Tidak asing lagi bagi masyarakat untuk membayar uang parkir pada petugas parkir di kota-kota besar sebab mereka belum tahu system gaji petugas parkir itu sendiri. Namun pada saat ini masyarakat banyak yang mulai mengetahui system gaji para petugas parkir tersebut, dan kebanyakan dari masyarakat mulai keberatan untuk membayar uang parkir di kota-kota besar seperti jember. Kita memang diharuskan untuk memperluas pengetahuan kita tentang segala hal agar kita tidak melakukan sesuatu dengan tidak tau maksud bahkan hukum apa yang telah kita perbuat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun