Mohon tunggu...
Aan Nurfauzan
Aan Nurfauzan Mohon Tunggu... Freelancer - Virtual Assistant

Seorang penulis lepas.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak Dipangkas, Tantangan Baru KemenPPPA?

19 September 2024   02:30 Diperbarui: 19 September 2024   16:41 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Alex Green: pexels.com

Isu perempuan dan anak menjadi salah satu sorotan penting di Indonesia. Namun, alokasi anggaran yang diberikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengalami pemotongan pada tahun anggaran 2025. 

Dari data yang dirilis, anggaran ini turun sebesar 3,52 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi sekitar Rp300,65 miliar. Mengingat banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang memerlukan penanganan serius, pengurangan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap efektivitas program-program perlindungan yang sedang berjalan.

Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga Masih Mendominasi

Salah satu masalah serius yang dihadapi perempuan di Indonesia adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), 73 persen kasus kekerasan yang dialami perempuan berasal dari KDRT, dengan kekerasan fisik menjadi jenis yang paling umum. Sementara itu, kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual, juga terus meningkat. Kondisi ini memerlukan perhatian lebih, terutama dalam hal penyediaan layanan perlindungan dan pemulihan bagi korban.

Dengan anggaran yang terbatas, KemenPPPA dihadapkan pada tantangan besar untuk menanggulangi jumlah kasus yang terus meningkat setiap tahunnya. Sumber daya yang terbatas dapat mempengaruhi kualitas penanganan korban, baik dari segi penyediaan tempat aman, konseling, maupun pemulihan psikologis bagi korban kekerasan.

Keterwakilan Perempuan di Posisi Penting Masih Minim

Selain masalah kekerasan, isu keterwakilan perempuan di posisi strategis pemerintahan juga belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Meskipun sudah ada kebijakan yang mendorong kesetaraan gender di berbagai sektor, kenyataannya jumlah perempuan yang menduduki posisi eselon atau jabatan penting di berbagai kementerian masih sangat minim. Hal ini menunjukkan bahwa kesetaraan gender belum sepenuhnya terwujud, baik dalam hal kebijakan maupun implementasi di lapangan.

Pemerintah dan berbagai pihak terkait perlu terus mendorong keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan, agar kesetaraan gender tidak hanya menjadi wacana, melainkan benar-benar tercermin dalam struktur pemerintahan.

Prioritas Perlindungan Perempuan dan Anak di Masa Depan

Dengan pengurangan anggaran ini, KemenPPPA perlu memaksimalkan sumber daya yang ada untuk tetap menjalankan program-program pentingnya. Terlepas dari tantangan yang dihadapi, harapannya adalah kementerian ini dapat tetap fokus pada upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak, terutama dalam menangani kasus kekerasan dan mendorong kesetaraan gender di berbagai sektor.

Ke depan, penting bagi pemerintah untuk menempatkan isu perempuan dan anak sebagai prioritas nasional, baik dalam hal anggaran maupun kebijakan, agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

Untuk artikel dan berita lainnya, kamu bisa kunjungi website utama kami di warnamuda.com. Terima Kasih!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun