Membuka Konektivitas Wilayah, Jalan Panjang Kaltara Mencapai Kemajuan (Sebuah Refleksi 7 Tahun Kalimantan Utara)
Bersatulah kita semua, warga Kalimantan Utara
Berpadu bersama, Suku dan Agama, Bersama bangun benuanta,
Berbagai rintangan menghadang, bersama siap kita terjang
Dengan semangat tinggi, berbakti mengabdi kepadamu ibu pertiwi..
Mendengarkan sebait alunan  lagu Mars Kaltara di atas akan membangkitkan semangat juang seluruh warga di provinsi paling bungsu Kalimantan Utara yang hari ini Rabu, 22 April 2020 genap berusia 7 tahun.Â
Usia sangat belia bagi ukuran manusia. Usia dimana seorang anak baru saja memasuki sekolah dasar, dengan segala keterbatasan, namun ia juga memiliki keceriaan dan segudang optimisme menatap masa depannya.
Menengok sedikit ke belakang, bagaimana Kaltara ini dibentuk para pendiri, adanya harapan perubahan dalam berbagai sendi kehidupan menjadi pokok tujuan pembentukan. Keterbatasan akses transportasi dan komunikasi, minimnya fasilitas kesehatan dan pendidikan serta rentang kendali pemerintahan dan pelayanan adalah hal-hal yang mengemuka bersama dengan isu perbatasan yang menjadi dasar usulan.
Diantara berbagai permasalahan pembangunan, penulis mencoba memilih salah satu untuk sedikit diulas yaitu konektivitas wilayah. Konektivitas berperan sangat besar dalam mendorong kemajuan suatu daerah.Â
Pada kesempatan pidato di depan para pemimpin dunia dan CEO yang hadir dalam APEC CEO Summit di Beijing, Cina tahun 2014 lalu Presiden Joko Widodo menyampaikan isu infrastruktur dan konektivitas. Menurutnya Infrastruktur adalah kata kunci kemajuan suatu bangsa. Sebab, pembangunan infrastruktur akan menimbulkan efek bangkitan dan tarikan bagi aktivitas perekonomian lainnya.
Di masa Presiden SBY, isu konektivitas ini menjadi bahasan utama dalam proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang merupakan sebuah roadmap yang disusun sebagai upaya untuk melakukan transformasi ekonomi untuk mendorong aktivitas perekonomian sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi guna meningkatkan daya saing. Â
MP3EI saat itu digadang-gadang mampu mendorong terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang tinggi, berimbang, berkeadilan dan berkelanjutan. Â Target jangka panjangnya adalah, mendudukan Indonesia sebagai sepuluh negara besar dunia pada tahun 2025, dan enam negara besar pada tahun 2050.
Mencermati isu infrastruktur khususunya konektivitas transportsi darat, kita yang tinggal di Pulau Kalimantan khususnya Kalimantan Utara masih harus banyak-banyak prihatin. Berdasarkan data tahun 2017, Jika diklasifikasikan berdasarkan pulau, rata- rata rasio panjang jalan terhadap luas wilayah di Pulau Kalimantan merupakan yang terrendah dengan nilai ratio 0,147. Pulau Jawa dan Bali menduduki peringkat pertama dengan rasio 2,329.
Jika ditinjau lebih spesifik dalam Pulau Kalimantan, maka akan lebih terlihat provinsi manakah yang paling kecil rasionya. Provinsi Kalimantan Utara memiliki rasio panjang jalan terhadap luas wilayah paling rendah dibandingkan dengan provinsi- provinsi lain di Pulau Kalimantan yaitu hanya 0,042. Artinya apa? artinya adalah setiap seribu meter persegi wilayah Kaltara, hanya tersedia jalan sepanjang 42 meter. Itupun dengan kualitas belum tentu aspal.Â
Bisa aspal, beton, kerikil atau bahkan masih berupa tanah. Sedangkan provinsi di Pulau Kalimantan dengan rasio tertinggi adalah Kalimantan Selatan dengan nilai 0,351. Provinsi Kalimantan Timur sebagai daerah induk Kaltara masih berada di peringkat keempat dengan rasio 0,103 berada dibawah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Kondisi ini tentu tidak mudah untuk diselesaikan. Perlu sinergi seluruh tingkatan pemerintahan mengingat ruas jalan terbagi dalam kewenangannya mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota. Saat ini jalan nasional di Kaltara tercatat sepanjang 585,16 km, jalan provinsi 851,877 km dan jalan kabupaten/kota sepanjang 2.464,387 km.
Kewenangan ini menjadi panduan dalam pengalokasian anggaran baik oleh pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Dalam konteks provinsi, Pemprov Kaltara setiap tahun mengalokasikan anggaran kebinamargaan untuk penanganan ruas jalan dan jembatan provinsi yang tersebar di kabupaten/kota yaitu Bulungan sepanjang 410 km, Malinau 111,82 km, Nunukan 215,446 km, Tana Tidung 72,335 km dan Kota Tarakan 42,323 km.
Sepanjang tahun 2014-2020, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah menganggarkan dana kurang lebih sebesar Rp. 928,20 milyar untuk penanganan jalan dan jembatan. Artinya sejak Pemerintah Provinsi Kaltara terbentuk, rata-rata telah digelontorkan dana Rp. 132 milyar pertahun untuk membangun konektivitas darat guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.Â
Dengan kemampuan belanja APBD Kaltara yang rata-rata setiap tahunnya Rp. 2,7 milyar berarti alokasi anggaran khusus untuk penanganan jalan dan jembatan mendapat porsi 4,9 persen dari total belanja daerah. Jumlah yang belum ideal untuk membenahi konektivitas darat namun tentu harus dipahami bahwa sektor lain juga memerlukan dukungan dana yang tidak sedikit. Bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang perdagangan dan bidang lain tentu tak kalah penting.
Dari gelontoran dana kebinamargaan tersebut, hingga tahun 2019, kondisi jalan provinsi Kaltara dalam kategori baik sepanjang 57,79 km, kategori sedang 49,55 km, kategori rusak ringan 44,11 km dan kategori rusak berat 700,42 km. Artinya bahwa 82 persen jalan Kaltara masih dalam kondisi rusak berat.Â
Inilah tantangan pembangunan konektivitas Kaltara, masih memerlukan dukungan dana yang sangat besar dan waktu yang panjang untuk mencapai kategori baik. Ini baru jalan provinsi, belum jalan nasional dan kabupaten/kota. Tentu akan lebih besar lagi kebutuhan dana yang diperlukan untuk menjadikannya berkategori baik.
Dari hasil diskusi penulis dengan beberapa pejabat teknis kebinamargaan, dana yang diperlukan untuk meningkatkan jalan dari status rusak berat menjadi baik diperlukan dana sebesar Rp. 15 milyar/kilometer untuk wilayah perbatasan sedangkan untuk wilayah perkotaan biayanya Rp. 7 milyar/kilometer atau rata-rata kasar untuk kedua wilayah adalah Rp. 11 milyar/kilometer. Dengan asumsi tersebut, maka untuk penanganan 744 km jalan provinsi rusak berat dan ringan maka diperlukan dana kira-kira sebesar Rp. 8,2 trilyun. Dengan rata-rata alokasi dana kebinamargaan sebesar Rp. 132 milyar/tahun maka diperlukan waktu sepanjang 62 tahun untuk menjadikan jalan-jalan provinsi seluruhnya berkategori baik. Sebuah penantian yang sangat panjang dan memerlukan kesabaran ekstra.
Namun Pemerintah Provinsi tidak tinggal diam menyikapi fenomena keterbatasan ini. Berbagai upaya terus diupayakan untuk mempercepat terbangunnya konektivitas wilayah. Dukungan dari Pemerintah Pusat sangat diperlukan mengingat keterbatasan APBD Kaltara. Dan untuk mendapat dukungan dari pusat, dibutuhkan kerja keras dan sinergi karena dana pembangunan tidak akan pernah datang dengan sendirinya tanpa ada usulan dan usaha keras dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Penulis bersyukur, pernah memiliki pengalaman melakukan kunjungan ke daerah pedalaman dan perbatasan baik di Malinau maupun di Nunukan, sehingga ketika melakukan pembahasan anggaran dan kegiatan dengan kementerian khususnya PUPR bisa menyampaikan argumen berdasarkan pengalaman dan dukungan data yang benar. Perdebatan seringkali terjadi untuk meyakinkan pejabat perencana di kementerian dalam sebuah pembahasan anggaran dan kegiatan. Semuanya memiliki tujuan yang sama yaitu memajukan Kalimantan Utara sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga jalan panjang membuka konektivitas daerah tak menyurutkan semangat juang seluruh warganya.
Dirgahayu Kalimantan Utara ke-7, Mari bersama kita wujudkan Kaltara yang hebat dan berdaya saing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H