1. Kementerian Keuangan,
2. Badan Pemeriksa Keuangan,
3. Mahkamah Agung.
Instansi lain yang mengantre, namun belum disetujui adalah
1. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,
2. Kementerian PPN/Bappenas,
3. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP),
4. Kementerian Hukum dan HAM,
5. Kejaksaan Agung.
Yang Swasta JANGAN KALAH bikin rmunerasi sendiri dari mana uangnya? Dari….pada, daripada ssst…jadi anak tiri gak usah ikut-ikut ha…ha..
KENAIKAN GAJI TIDAK MENJAMIN HILANGNYA KORUPSI DAN NAIKNYA KINERJA
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!