Kemudian pemborong yang baik pasti akan memberikan garansi sesuai dengan apa yang menjadi concern dari pemborong. Jadi pastikan hal ini terlebih dahulu dan tertulis pula dalam kontrak. Jika sudah, maka Anda bisa bernafas lega ketika bangunan sudah mulai dibuat dan dibentuk sesuai dengan kesepakatan. Jadi jangan lupakan kontrak yang berkaitan dengan garansi dan lain-lain. Apm
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H