Mohon tunggu...
Aan
Aan Mohon Tunggu... -

Studies at University of Jember | Constitutional Law | Trying to be a political observer, also football | Jember - Ponorogo

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pak Prabowo, Pendukung Anda Takut Kardus

15 Desember 2018   23:47 Diperbarui: 15 Desember 2018   23:55 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto: Rifkianto Nugroho/detik.com)

Sejak kemarin linimasa media sosial, utamanya facebook dipenuhi dengan postingan dari para kampret (baca: pendukung Prabowo) yang pada intinya mempermasalahkan kotak suara pada Pilpres 2019 nanti yang menurut mereka terbuat dari bahan kardus. 

Entah apa yang mereka takuti, akan tetapi sejak kemarin banyak sekali beredar postingan mengenai kotak suara yang terbuat dari kardus ini. Menyikapi hal tersebut, akhirnya muncullah klarifikasi dari ketua KPU, Arief Budiman yang mengatakan bahwa bahan dasar kotak suara pada Pilpres 2019 bukanlah berbahan dari kardus melainkan adalah karton kedap air. 

Karton ini menurutnya mampu menahan beban hingga dua orang dewasa, karton ini juga turut menghemat biaya produksi dibandingkan dengan bahan alumunium. Terlebih, jika menggunakan bahan alumunium maka dibutuhkan ruang untuk menyimpannya dan pastinya itu akan menyewa sebuah tempat, belum lagi masih membayar orang untuk merakitnya. 

Boros sekali kan ? Negara lain saja sebenarnya juga pakai bahan yang sama. Selain itu bahan karton ini sebenarnya juga sudah digunakan pada pilpres 2014 dan Pilkada serentak 2015, 2017, dan 2018 nah jadi sebenarnya bukan hal yang baru lagi, hanya saja para kampret sengaja menggorengnya demi menyerang Jokowi, hehe. 

Kemudian jika kita melihat dari segi hukumnya, sebenarnya apa yang dilakukan oleh KPU ini hanyalah menjalankan apa yang telah dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 15 tahun 2018 tentang Norma, Standar, Prosedur Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum, dimana dalam pasal 7 ayat (1) hingga (6). Berikut bunyi pasalnya :

Pasal 7

(1) Kotak suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) terbuat dari bahan karton kedap air yang pada satu sisinya bersifat transparan.

(2) Kotak suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) merupakan barang habis pakai.

3) Kotak suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk kotak yang kokoh pada setiap sisinya, dengan ukuran panjang 40 (empat puluh) sentimeter, lebar 40 (empat puluh) sentimeter, dan tinggi 60 (enam puluh) sentimeter.

(4) Kotak suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berwarna putih.

(5) Ukuran dan bahan kotak suara yang digunakan dalam pemungutan suara bagi Warga Negara Republik Indonesia di luar negeri disesuaikan dengan kondisi setempat di luar negeri.

(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk, ukuran, dan spesifikasi teknis kotak suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan KPU.

Nah dari situ sebenarnya semua sudah jelas kan, jika kemudian ada kampret yang protes "Wah KPU buat aturan seenaknya nih, nggak bener!!!" hahaha, itu akan lucu sebab PKPU ini sebelumnya telah diajukan ke DPR dan disetujui oleh seluruh fraksi di DPR termasuk Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat tentunya. Jadi jika anda merasa tidak puas, ya salahkan yang mulia Fadli Zon kenapa ikut menyetujui ? Hehe. sampai disini paham pret ? Kalo tidak paham baca lagi dari awal.

Selanjutnya mari kita bahas, mengenai ketakukan kampret selanjutnya. Mungkin sebagian dari mereka takut jika kotak suara dari karton ini akan mudah dirusak dan dilubangi misalnya, sehingga bisa mengindikasikan akan dilakukan kecurangan oleh kubu Jokowi dengan memanipulasi surat suara yang ada pada kotak suara itu. 

Baik, jika seperti itu kekhawatirannya maka mari kita berpikir jernih. Semua kotak suara diseluruh Indoneisa pasti akan menggunakan bahan yang sama kan ? Jika semua bahannya sama, bukankah hal ini berarti bisa juga berlaku pada kubu Prabowo ? Bukanka bisa juga kubu Prabowo merusak atau melubangi kotak suaranya ? Jadi jika kita bicara tentang khawatir adanya kecurangan itu adalah salah dan tidak tepat, sebab kedua kubu sama-sama bisa berbuat seperti itu.

Kemudian mari kita bicara masalah ketahanan, ada yang khawatir mudah terbakar, robek, bahkan kena air sehingga khawatir dengan ketahanan kotak suara itu. Dalam hal ini KPU pastinya juga sudah memikirkannya, barang yang sangat penting pastinya tidak mungkin begitu saja diabaikan pasti ada pengamanan khusus untuk menjaganya supaya bisa aman sampai di pusat nanti. 

Jadi tak perlu khawatir dengan masalah yang seperti ini, KPU bukan lembaga yang ecek - ecek yang tidak tahu apa - apa. Mari kita percayakan sepenunya pada KPU, tak perlu meriuhkan diri dengan hal "kacang"  seperti ini, lebih baik adalah saling adu program saja. Sehingga perdebatan di media sosial itu menjadi lebih bermutu.

Terakhir, bisa kita simpulkan bahwa dengan sebuah "kardus" saja mereka sudah ketakutan begini. Apakah ini masih ada kaitannya dengan kasus "jenderal kardus" beberapa bulan yang lalu ? Hahaha, semoga saja tidak. Baiklah menutup tulisan saya kali ini, semoga dengan tulisan ini tidak ada ada lagi postingan di media sosial yang membahas kardus. Jujur kami yang kalian sebut "cebong" lebih suka jika kalian posting seputar program - program pasangan PAS daripada memposting yang isinya mencemooh Jokowi. Sekian, salam hangat.

Bonus, hiburan sejenak :


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun