Mobil hitam yang masuk ke Rumah Konglomerat itu ternyata membawa emas batangan yang jumlahnya banyak. Kilauan sinar kuning emas sesekali menyengat mata jika bersautan dengan mobil lain yang berlawanan arah.
Setan Kambing Hitam masuk ke Rumah Konglomerat.
Siang harinya, Sodrun dan Sapingi diarak warga sebab diduga membuat kabar hoak yakni Setan Kambing Hitam. Dan yang melaporkan adalah Konglomerat Desa itu yang ternyata bertubuh kecil, bermata sipit dan menguasai hampir separuh perekonomian desa. Konglomerat Desa itu dikenal dengan sebutan "Sembilan Kambing".
Sodrun dan Sapingi dihukum dua tahun penjara sebagai penyebar Hoak.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!