Mohon tunggu...
ALDI FIRMANSYAH
ALDI FIRMANSYAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mempunyai hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendampingan Pemasaran Digital Berbasis Marketplace oleh Mahasiswa KKN FIA UB Kelompok 47 di Desa Wadung Pada Pengusaha Kerupuk Kulit

26 Juli 2024   14:56 Diperbarui: 26 Juli 2024   14:58 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Kelompok 47 KKN FIA UB 2024

Sumber: Dokumentasi Kelompok 47 KKN FIA UB 2024
Sumber: Dokumentasi Kelompok 47 KKN FIA UB 2024

Kemajuan Teknologi Informasi semakin canggih dari waktu ke waktu, dengan berbagai inovasi baru yang muncul untuk mendukung kebutuhan manusia. Secara umum, teknologi bertujuan untuk memudahkan berbagai aspek kehidupan, termasuk bekerja, berkomunikasi, dan menyelesaikan masalah di masyarakat (Garaika, 2020). Perkembangan teknologi dan aplikasi saat ini telah mempengaruhi perilaku sosial, seperti memesan makanan melalui aplikasi, serta berbelanja melalui berbagai platform pemasaran digital. Pemasaran digital menjadi upaya untuk mempromosikan merek menggunakan media digital yang mampu menjangkau konsumen secara luas. Pemasaran digital dapat didefinisikan sebagai semua aktivitas pemasaran yang menggunakan perangkat elektronik atau internet dengan berbagai strategi pemasaran dan media digital seperti, website, blog, media sosial, dan startup lainnya. Melalui pemasaran digital, para pengusaha sebagai penyumbang pertumbuhan ekonomi di Indonesia, dapat memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan volume penjualan.

Salah satu media dalam pemasaran digital adalah marketplace. Marketplace berfungsi sebagai perantara atau pihak ketiga dalam transaksi online dengan menyediakan tempat untuk berjualan dan fasilitas pembayaran. Marketplace adalah platform pemasaran produk secara elektronik yang mempertemukan banyak penjual dan pembeli untuk bertransaksi (Apriadi dalam Wusqo et all, 2023). Penjual tidak perlu repot dan bingung jika ingin berjualan online, karena marketplace sudah menyediakan platform untuk berjualan. Marketplace dapat diibaratkan sebagai pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli di satu lokasi. Marketplace adalah pasar elektronik yang melakukan kegiatan jual beli barang atau jasa, mencakup tiga aspek (B2B, B2C, dan C2C), di mana B2B (Business to Business) mendominasi hingga 75% di marketplace. Marketplace merupakan puncak dari e-commerce, biasanya memiliki sistem tersendiri yang dapat mengatur ratusan hingga jutaan produk yang dijual atau dibeli. Contohnya adalah Shopee, Tokopedia, Lazada, dan lainnya. Dari berbagai marketplace di Indonesia,  shopee merupakan market place paling popular dengan jumlah 21% market share dengan jumlah pengunjung yaitu sebanyak lebih dari 55 juta (Wusqo et all, 2023). 

Desa Wadung menjadi salah satu desa yang memiliki banyak potensi usaha kecil dan menengah (UMKM). Namun, banyak pelaku usaha di desa ini masih kesulitan memanfaatkan teknologi digital untuk pemasaran produk mereka. Dengan perkembangan teknologi yang pesat, penggunaan platform digital seperti marketplace dapat menjadi solusi efektif untuk meningkatkan jangkauan pasar dan omzet usaha. Oleh karena itu, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 47 dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) melakukan pendampingan pemasaran digital berbasis marketplace kepada pelaku usaha kerupuk kulit di Desa Wadung. 

Pendampingan pemasaran digital berbasis marketplace yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN Kelompok 47 FIA UB di Desa Wadung pada pengusaha kerupuk kulit menunjukkan pentingnya integrasi teknologi dalam pengembangan usaha kecil dan menengah (UMKM). Program ini menjadi bukti nyata bagaimana teknologi digital, khususnya marketplace, dapat digunakan untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha kecil di daerah pedesaan. Adapun tahapan kegiatan yang dilakukan oleh Mahasiswa Kelompok 47 KKN FIA UB adalah sebagai berikut: 

a. Tahapan Identifikasi Kebutuhan dan Kendala

Sumber: Dokumentasi Kelompok 47 KKN FIA UB 2024
Sumber: Dokumentasi Kelompok 47 KKN FIA UB 2024

Tahap awal program ini melibatkan identifikasi kebutuhan dan kendala yang dihadapi oleh pengusaha kerupuk kulit di Desa Wadung. Melalui survei dan wawancara, mahasiswa KKN memahami bahwa banyak pengusaha yang belum familiar dengan teknologi digital dan cara memanfaatkan marketplace untuk pemasaran produk.

b. Pelatihan dan Edukasi

Sumber: Dokumentasi Kelompok 47 KKN FIA UB 2024
Sumber: Dokumentasi Kelompok 47 KKN FIA UB 2024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun