Mohon tunggu...
Aaliyah viorella
Aaliyah viorella Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi broadcasting dari Stikosa-AWS

Mahasiswi Stikosa-AWS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyikapi Kronologi Aksi Demo 11 April

12 April 2022   21:10 Diperbarui: 12 April 2022   21:17 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Opini : kronologi aksi demo 11 April 

Nama : Aaliyah Viorella Nada Tamtama 

Mahasiswa Seluruh Indonesia (SI) 2022 sepakat melakukan demo di gedung DPR dan kawasan Istana Merdeka. Luthfi yisfrizal,Koordinator Media mengatakan alasan pemindahan lokasi itu karena ingin memastikan DPR melaksanakan konstitusi dengan baik. Lalu Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Kaharuddin mengatakan bahwa pemilihan tempat di Gedung DPR RI dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan peringatan kepada DPR dengan berbagai permasalahan yang ada. Demo di lakukan mulai pukul 10.00 WIB di DPR RI

Beredar kabar bahwa beberapa aksi mahasiswa demo 11 April  bertujuan untuk Melengserkan Presiden Jokowi. Namun tuduhan itu dibantah langsung oleh Kaharuddin,Koordinator BEM SI. Mereka menjelaskan tujuan demo bukan untuk menurunkan Jokowi tetapi sebagai oposisi, sebagai pengawas dan pengontrol kebijakan pemerintah. Mahasiswa SI mempunyai 6 tuntutan kepada Presiden Jokowi di sekitaran Istana Negara, Jakarta Pusat.

Lalu apa enam tuntutan demo mahasiswa SI 11 April? Berikut beberapa tuntutan dalam demo mahasiswa :

  • Mendesak dan menuntut Jokowi untuk bersikap tegas dengan pernyataan masa jabatan tiga periode.
  • Mendesak dan menuntut Jokowi untuk menstabilkan harga, menjaga ketersediaan bahan pokok dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya
  • Menuntut dan mendesak Presiden Jokowi untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Indonesia
  • Mendesak dan menuntut Jokowi-Maruf untuk berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatannya.
  • Menuntut dan mendesak Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.
  • Mendesak dan menuntut Jokowi untuk mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

 Aksi Mahasiswa SI menyampaikan tuntutan nya kepada Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco, Rahmat Gobel dan Lodewijk didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diterima langsung dengan baik dan Para mahasiswa kembali ke kampusnya masing-masing seusai menyampaikan aspirasinya. 

Kendati demikian, setelah mahasiswa SI meyampaikan aspirasinya , banyak sekali provokator dan terjadi kerusuhan yang memakan korban seperti dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando yang mengalami luka parah akibat orang yang tidak bertanggung jawab.

Menurut lutfi BEM SI berjalan relatif aman dan lancar, tidak ada kerusuhan yang diakibatkan oleh ulah mahasiswa.Aksi demo dilakukan pada pukul 12.00 WIB dan selesai pada pukul 15.30 WIB . Tidak lama setelah aksi demo BEM SI berakhir kerusuhan terjadi di mana-mana. Dengan penjelasan kronologi di atas, sebagai Mahasiswa kita harus memahami dan aspirasi yang ingin kita sampaikan kepada pemerintah agar tidak terjadinya perbedaan pendapat yang mengakibatkan kericuhan di lapangan. Lalu untuk para BEM dari berbagai kampus mengingatkan kepada mahasiswa lainnya agar tidak terprovokasi dengan oknum-oknum yang ingin memecah belah tujuan dan membuat kerusuhan di tempat.

Sumber :

TribunTribunnews.com

Liputan6.com

#Stikosa-Aws #Jurnalistik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun