Karena itu, dengan memboikot produk-produk Israel dan pendukungnya, diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam dua aspek penting. Pertama, boikot ini diharapkan mampu memberikan tekanan ekonomi yang kuat kepada Israel. Sebuah laporan dari surat kabar keuangan Israel, Calcalist, mengungkapkan bahwa perang melawan Hamas telah menghabiskan dana sebesar Rp 795 triliun. Namun, jika kita tambahkan dengan boikot terhadap seluruh produk Israel, maka dapat dipastikan bahwa ekonomi negara zionis ini akan terpuruk dengan sangat parah.
Kedua, boikot ini juga merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk mencegah kontribusi finansial terhadap agresi Israel dari para pendukungnya. Dengan memboikot produk-produk pro-Israel, kita berusaha secara aktif mengurangi pendanaan yang dapat digunakan untuk mendukung kebijakan dan tindakan yang merugikan warga Palestina. Dengan demikian, kita dapat memberikan dukungan nyata kepada Palestina dan memperjuangkan keadilan bagi mereka.
Selain itu, boikot produk Israel bukan hanya tindakan ekonomi. Ini adalah cara kami menunjukkan solidaritas dan kepedulian kami terhadap keadilan. Dengan menolak barang Israel, kami menyatakan ketidaksetujuan kami terhadap operasi militer yang mengorbankan warga sipil dan merusak hak-hak dasar warga Palestina. Dalam membela hak asasi manusia, tindakan ini menunjukkan tekanan moral dan politik.
Walaupun dampak ekonominya dapat dirasakan oleh perusahaan-perusahaan yang terlibat, dampak politiknya jauh lebih besar karena dapat membentuk opini kolektif untuk melawan tindakan sewenang-wenang Israel. Dengan kata lain, boikot produk Israel memiliki potensi menjadi instrumen yang efektif dalam membentuk opini global dan mendorong tindakan lebih lanjut menuju perdamaian yang sejati.
Kegiatan boikot ini mendapat dimensi baru berkat fatwa MUI. MUI memberikan dasar agama yang kuat untuk boikot, khususnya bagi umat Islam Indonesia, dengan menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina adalah kewajiban. Pemahaman ini mendukung gagasan bahwa boikot bukan hanya tindakan politik tetapi juga manifestasi dari prinsip keadilan yang terkandung dalam keyakinan agama.
Meskipun boikot dapat menjadi cara untuk menunjukkan kepedulian terhadap keadilan, perlu diingat bahwa boikot bukanlah solusi tunggal untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel. Aksi boikot harus disertai dengan upaya diplomasi yang dapat membawa kedua belah pihak ke perundingan. Landasan yang lebih kokoh untuk perdamaian yang berkelanjutan dapat dicapai melalui kombinasi tindakan diplomatik dan tekanan publik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI