Bogor, 21 Mei 2014. Dalam rangka persiapan peringatan Hari Jadi Bogor yang ke- 532 tahun dan Hari Lingkungan Hidup 2014, Pemerintah Kota Bogor mengadakan Sosialisasi dan Pembinaan Petunjuk Teknis "Pembuatan sejuta Lubang Biopori" dengan menghadirkan pakar penemu Lubang Biopori, Prof. Kamir R. Brata. Prof. Kamir mengutarakan bahwa konsep lubang biopori memang sudah banyak dikenal hampir di seluruh Indonesia, namun pada kenyataanya dalam penerapan konsep dan teknis biopori masih seringkali terdapat kekeliruan.
Beberapa hal yang seringkali keliru dalam penerapan biopori di masyarakat adalah; Pertama, paradigma sampah organik yang harusnya menjadi hasil sampingan biopori malah dijadikan hasil utama. Lubang biopori adalah lubang resapan yang mengoptimalkan fungsi pori- pori tanah untuk menyalurkan air yang jatuh ke permukaan menjadi cadangan air tanah, dan dapat digunakan sebagai lubang pengoptimalan mikroorganisme yang seringkali tidak pernah diperhatikan keberadaannya sebagai penyubur tanah. Sampah organik yang dimasukkan kedalam lubang biopori semata-mata untuk memberikan makan mikroorganisme yang dapat bekerja optimal untuk menyuburkan tanah, bukan hanya sekedar untuk membiarkan sampah tersebut menjadi pupuk organik. Lubang biopori dengan konsep demikian sebenarnya tidak akan rusak ketika dioptimalkan untuk sampah organik. Sehingga fokus utama dari lubang biopori adalah bagaimana air bisa terserap kedalam tanah dan sampah yang dimasukkan adalah untuk mengoptimalkan fungsi mikroorganisme.
Kedua, jika memang fokus utama lubang biopori adalah pengoptimalan mikroorganisme, maka dalam bentuk dan konstruksi lubang biopori tidak perlu menggunakan pipa untuk menahan dinding lubang. Hal ini dikarenakan akan menghambat kinerja dari mikroorganisme tanah untuk menguraikan sampah yang masuk kedalam lubang. Cukup hanya bagian atas dari lubang yang diberi penguat (bisa saja semen atau pun lainnya) agar lubang tidak mudah tertutup.
Ketiga, kekeliruan yang sering terjadi adalah penempatan lubang biopori. Masih banyak orang yang membuat lubang biopori tidak pada jalur air atau tidak membuat jalur agar air masuk kedalam lubang tersebut. Hal ini akan terlihat sia-sia karena air yang seharusnya masuk kedalam lubang bisa saja mengalir diatas permukaan yang lain. Seharusnya lubang biopori dapat "menangkap" air yang mengalir untuk diserap dan dijadikan cadangan air tanah. Maka dari itu, penempatan lubang yang tepat adalah pada jalur air. (aa)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H