Presiden Jokowi atau Joko Widodo pada tanggal 1 Juni 2016 tahun lalu telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila sekaligus menetapkannya sebagai hari libur nasional yang berlaku mulai tahun 2017 yang lalu.
Bukan hanya peradaban lokal saja, peradaban dunia pun akan damai dan sejahtera dengan nilai luhur Pancasila jika di aplikasikan dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila adalah Falsafah atau Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia kita ini, maka dari itu kita harus memahami betul apa itu Pancasila.
Jadi Pancasila adalah hasil dari kesadaran Para leluhur dan pendahulu bangsa ini dengan berbagai pertimbangan dan pendekatan ilmiah serta pendekatan refleksi dari sebuah perenungan, perumusan, pengolahan, hingga menjadi sebuah refleksi yang diterima dan menghasilkan kesepakatan bersama dengan penuh tahapan-tahapan berbagai kajian tersebut.
Dalam bahasa Sansekerta, Panca berarti adalah lima sedangkan Sila adalah Dasar secara pengertian Etimologi. Nah berati kalau kita olah dan susun kan, maka Pancasila itu adalah Lima Dasar. Lima Dasar itulah yang di mix atau yang dinamai dengan Pancasila dimana menjadi segala sumber kebijakan dan nilai-nilai hukum serta tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai Falsafah Bangsa Indonesia ini juga merupakan refleksi atau dari jiwa Bangsa Indonesia atau Negara yang dengan nilai-nilai luhurnya adalah merupakan  kalimah sakti untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara itu sendiri.
Jadi, Perspektif Mata Sosial dalam kehidupan sehari-hari kita harus berbudaya Pancasila. Jika dalam keseharian kita menggambarkan laku Pancasila maka kita akan mendapatkan keadilan dari peradaban ini secara turun-temurun.
Karena, dalam nilai-nilai luhur Pancasila itulah rambu-rambu kehidupan sudah disusun dan menjadi pagar disetiap hidup kita.
Sejarah panjang Pancasila pun mewarnai proses kemerdekaan negara kita.
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat dalam pidatonya merumuskan atau musyawarah apa yang akan dijadikan dasar negara ini, BPUPKI sendiri di bentuk Pada tanggal 1 Maret 1945.
Dalam proses itu terus bertahap semua usulan diracik, dikaji, diolah hingga mendapatkan sari pati nilai-nilai luhur.
Baik usulan dari Muhammad Yamin, Mohammad Hatta, Soekarno, dan lainya.
Dan hasilnya setelah beberapa Minggu, dan bulan secara resmi, Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara. dengan penetapan  dokumen diantaranya:
1. Rumusan Pertama: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
2. Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 - tanggal 18 Agustus 1945.
3.Rumusan Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
4. Rumusan Keempat: Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
16. Rumusan Kelima: Rumusan Pertama menjiwai Rumusan Kedua dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi (merujuk Dekret Presiden 5 Juli 1959).
Kembali dalam hidup sehari-hari yang bersosial berbangsa dan bernegara ini, maka Pancasila harus menjadi Hela nafas dalam mengimplementasikan baik lewat kearifan lokal atau tatanan hidup secara universal, praktek-praktek nilai dari sila Pancasila ini adalah sebagai acuan dan dasar kita dalam bersikap, berpikir, bertindak, ini semua sejalan dengan nilai-nilai agama apapun di Indonesia ini, karena semua adalah tentang kebaikan sejatinya.
Maka, budaya keseharian kita yang diwarnai oleh nilai Pancasila, akan membawa sikap dan mental serta sosiologi, psikologi sosial matang, tenang, adem, damai, penuh dengan keramahan tamahan serta berlaku adil dalam setiap produk hukum itu sendiri.
Kristalisasi yang murni akan melahirkan etika, norma, serta pandangan hidup yang berwawasan kebangsaan menjadikan semua Indah penuh cinta dan damai dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.
1. Ketuhanan yang Maha Esa,
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,
3. Persatuan Indonesia,
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Â
Luar biasa jika lima nilai ini teraplikasi kan dalam kehidupan sehari-hari, kita damai sejahtera.
Peradaban bangsa dan dunia dengan nilai luhur Pancasila akan tercapai maksimal dan penuh manfaat kedamaian.
Mengamalkan Pancasila harus dibarengi dengan Iman yang kuat atau keteguhan dalam mengaplikasikan nilai agama atau ketuhanan yang dianut dan yang dipercayainya secara masing-masing.
Karena tanpa nilai agama atau kepercayaan sesuai yang dianut ajarannya masing-masing, makan akan gagal mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Karena jelas dalam Pancasila no satu itu adalah keteguhan dan keyakinan terhadap Tuhan, agama sesuai yang dianutnya masing-masing oleh warga masyarakat atau pribadinya itu sendiri sebagai landasan pertama dalam mengamankan Pancila.
Jika nomor satu itu sudah terpatri kuat dan menjadi jiwa pribadinya, maka nilai-nilai dalam Pancasila itu sendiri akan dengan mudah dan otomatis teraplikasi dalam sistem sosial melalui laku, sikap, mental, dan cara pandang pribadinya sehingga menjadi harmonisasi yang damai, indah serta sejuk.
Ini hanya sekilas perspektif mata sosial dalam memaknai Harlah Pancasila tahun ini.
Saya atas nama Pribadi, dan juga Komunitas Mata Sosial mengucapkan Selamat Harlah Pancasila 2022, semoga kita semua selalu diberikan kesehatan, keberkahan dan kemudahan dalam segala aktivitas keseharian kita untuk terus menjaga marwah NKRI ini.
Jika ada manfaatnya itu semata-mata karena Rido Allah Subhanhu wa ta'ala, jika ada kekeliruan dalam tulisan ini, mohon maaf dan maklum itu karena semata-mata kehilafan saya.
Sukabumi, 01 Juni 2022.
Salam Mata Sosial
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H