Kecuali, ya memang Jokowi berniat 3 Priode, sehingga polrasasi dukungan bisa dikemas dengan berbagai cara sesuai peta politik yang sudah disiapkannya.
Toh hak demokrasi juga kan kalau Jokowi sebagai Warga Negara Indonesia ingin jadi Presiden 3 Priode.
Kalau pun itu sampai terjadi 3 Priode, Jokowi akan bilang "ya kan suara rakyat suara Tuhan, saya sendiri tidak bisa berbuat banyak kecuali mewujudkan harapan rakyat tersebut untuk lanjut 3 Priode".
Saya ga terlalu jauh menanggapi wacana 3 Priode atau amandemen UU.
Saya sederhana saja, kalau isu ini terus bergulir terkait 3 Priode bisa jadi nanti ada jargon baru semisal akan ada dua kubu Tren Jokowi Garis Lurus dan Tren Jokowi Garis Keras, lalu istilah Kadrun dan Kampret kemana?
Tentunya, istilah Kadrun dan Kampret sudah tidak lagi digunakan dalam simiotika politik saat ini, itu sudah lebur dan kembali kepada identitas masing-masing.
Namun seperti yang saya pertanyakan tadi, mungkin ga ada dua kubu yaitu:
1. Kubu Tren Jokowi Garis Lurus
2. Kubu Tren Jokowi Garis Keras
Atau apapun itu istilahnya, yang satu menggambarkan pendukung Jokowi yang taat Konstitusi dan yang satu Pendukung Jokowi yang tidak taat Konstitusi.
Masalah taat dan tidak taat Konstitusi itu di ruang lingkup masalah amandemen undang-undang.
1. Kubu Tren Jokowi Garis Lurus, analisa saya, (Ini hanya opini saya belaka) kubu ini akan menghimpun suara dukungan dengan sebanyak-banyaknya dengan berbagai cara gaya politiknya, dan menunggu Komando suara ini akan dikantongi dimana jika Jokowi memang tidak 3 Priode. Artinya kubu ini pun sama-sama menunggu Komando dari Jokowi baik langsung atau tidak langsung dan atau akan memberikan dukungannya kepada calon lain yang dianggap layak untuk diberikan dukungan sesuai rekom Jokowi sendiri.