Mohon tunggu...
Aa RuslanSutisna (Mata Sosial)
Aa RuslanSutisna (Mata Sosial) Mohon Tunggu... Wiraswasta - Simple

Simple dan enjoy

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ini Baru Keren, GM PLTU Jabar II: Kalau Ada Anggota atau Staf Saya Melanggar Hukum, Ditindak Saja

30 Maret 2022   14:28 Diperbarui: 30 Maret 2022   14:39 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ini Baru Keren, GM PLTU Jabar II: Kalau ada anggota atau staf saya melanggar hukum ditindak saja

Pernyataan itu saya kutip dari rilis resmi yang dikeluarkan oleh Humas Polres Sukabumi setelah adanya kerjasama pihak PLTU Jabar II Selatan atau lebih populis dengan sebutan PLTU Palabuhanratu.

Kabar hari ini, Rabu 30 Maret 2022 bahwa Pihak PLTU Palabuhanratu menjalin kerjasama dengan Polres Sukabumi yang dituangkan dalam "Hitam Putih" atau berkas (MOU).

MOU tersebut adalah  antara PLTU Jabar II Selatan dengan pihak Polres Sukabumi.

Masih dalam keterangan resmi Humas Polres Sukabumi bahwa Penandatanganan naskah kerjasama itu dilakukan oleh General Manajer (GM) PLTU Jabar II Selatan Palabuhanratu Rizki Priatna serta  disaksikan oleh Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda mewakili Kapolres Sukabumi pagi ini, Rabu 30 Maret 2022 di Mako Polres Sukabumi.

Saya (Penulis) sebagai warga masyarakat  Sukabumi tepatnya di Kecamatan Cikakak sangat berharap sekali dalam kerjasama yang dilakukan itu adalah membawa peningkatan kualitas pelayanan atau kemanan kepada warga masyarakat.

Dan masing-masing kedua belah pihak bisa menjalankan MOU tersebut dengan baik.

Seperti disampaikan R Bimo dalam keterangan Resmi Humas Polres Sukabumi yang dimuat di berbagai media online atau cetak.

" Semoga MOU ini kita bisa dilaksanakan dengan baik dan saling membantu," ujar R. Bimo yang menjabat Wakapolres Suakbumi.

Ada hal yang menari bagi saya dari berita hari ini, adalah pernyataan GM PLTU Jabar II Selatan atau PLTU Palabuhanratu yang menegaskan bahwa jika ada anggotanya atau stafnya yang melanggar hukum maka Sitinjak saja. Artinya tidak terhalang dengan kerjasama yang sudah dijalin dengan Polres Sukabumi.

Hemat saya, itu benar-benar langkah dan cara Profesionalisme dari GM PLTU Jabar II Selatan atau PLTU Palabuhanratu.

"Kalau ada anggota atau staf saya melanggar hukum yang ditindak saja," ucap GM PLTU Jabar II Selatan Rizki Priatna.

" Kalau ada anggota atau staf saya melanggar hukum yang ditindak saja," ucap Rizki Priatna.
***

Do'a dari saya: Semoga kita semu terus melakukan yang terbaik dan memberi manfaat buat sesama.

Catatan Mata Sosial
Sukabumi, Rabu 30 Maret 2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun