Mohon tunggu...
Aa RuslanSutisna (Mata Sosial)
Aa RuslanSutisna (Mata Sosial) Mohon Tunggu... Wiraswasta - Simple

Simple dan enjoy

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sesuai Arahan Kapolres Sukabumi, Polairud Rutin Patroli di Teluk Palabuhanratu

28 Maret 2022   19:07 Diperbarui: 28 Maret 2022   19:11 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Poto Humas Polres Sukabumi


Sesuai Arahan Kapolres Sukabumi, Polairud Rutin Patroli di Teluk Palabuhanratu

Menjaga keamanan dan atau Kamtibmas di lakukan oleh Kapolres Sukabumi AKB Dedy Darmawansyah melalui jajarannya di bidang masing-masing.

Dari mulai lalu lintas, parawisata, ketertiban dan keamanan umum, polisi Polres Sukabumi terus hadir ditengah-tengah warga masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Menurut saya, Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah terus banyak melakukan kerja yang terbaik untuk warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Kasus-kasus pun terus diungkap dan tindak, selain itu Kapolres Sukabumi ini pun sangat punya jiwa sosial yang tinggi.

Dalam mengabdi kepada negara dan bangsa terus diwujudkan dengan pengabdiannya kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi yang sekarang dijabat Kapolres oleh dirinya.

Kegiatan-kegiatan Kapolres Sukabumi pun terus disampaikan oleh Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepuloh Rohman melalu keterangan-keterangan resminya.

Sehingga info kinerja Polres Sukabumi dan jajarannya bisa sampai kepada publik sebagai informasi yang bisa dikonsumsi oleh publik.

Polres Sukabumi pun selain bekerja di darat juga bekerja di udara dan perairan melalui Polairud.

Seperti hari ini, Senin 28 Maret 2022, di kabarkan bahwa Kapal patroli Satuan Perairan dan udara (Sat Polairud) Polres Sukabumi terus berpatroli secara rutin di perairan Teluk Palabuhanratu Sukabumi.

Informasi kegiatan tersebut diterbitkan oleh Humas Polres Sukabumi dalam keterangan resminya kepada para awak media.

Kapal bernomor lambung kapal VIII-2322 dengan komandan kapal Bripka Ruswanto, Hari ini, tepatnya tadi pagi sekitar pukul 08.30 WIB melakukan lepas jangkar dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuharatu untuk melakukan patroli rutin.

Patroli rutin ini sesuai dengan arahan Kapolres Sukabumi, hal ini seperti disampaikan oleh Plt Kasat Polairud Ipda Suyatno melalui Humas Polres Sukabumi.

Bahwa keberangkatan kapalnya adalah untuk tugas  patroli diseputar perairan Cisaar sampai perairan Ciwaru di wilayah Jampang Kabupaten Sukabumi atau Teluk Palabuhanratu.

Nah, hemat saya (penulis) ini sangat penting dan dipandang perlu untuk terus dilakukan patroli secara rutin.

Pasalnya selain di darat pun laut kita juga tak kalah penting untuk terus di jaga dengan Patroli tersebut.

Pengawasan dan penegakan hukum di perairan pun harus terus dilakukan dan dimonitor. Terlebih saat ini cuaca kadang tidak menentu.

Dan hal serupa ini juga disampaikan oleh Suyatno selaku Plt Kasat Polairud Sukabumi. Dirinya mengatakan kalau kegiatan patroli itu dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Teluk Palabuhanratu ini.

Dalam patroli itu, Polairud juga menghimbau kepada para nelayan dan ABK kapal agar selalu memperhatikan keselamatan dalam bekerja.

Ini lah tugas Kepolisian memberikan pelayanan dan kenyamanan di wilayah hukumnya.

Polres Sukabumi, terus lah jadi pengayom warga masyarakat agar terus merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.

Salam Mata Sosial.
Sukabumi, Senin 28 Maret 2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun